MAGETAN - Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Magetan kini memasuki tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Tahapan ini dijadwalkan berlanjut ke tingkat kabupaten pada 3 Desember 2024.
Di tengah proses tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Magetan telah menerima tiga laporan masyarakat yang mencurigai adanya pelanggaran dalam pemungutan suara.
Komisioner Bawaslu Magetan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, M. Ramzi, mengungkapkan bahwa laporan tersebut meliputi dugaan pemilih ganda dan penggelembungan suara di 16 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di empat kecamatan, yakni Parang, Plaosan, Bendo, dan Sukomoro.
Selain itu, laporan lain berasal dari TPS 09 Selotinatah, Ngariboyo, yang ditutup lebih awal, sehingga beberapa warga dilaporkan tidak dapat menggunakan hak pilihnya.
Baca Juga : KPU Magetan Siapkan Rp 403 Juta untuk Pemungutan Suara Ulang di Empat TPS
“Sampai saat ini, setelah pemungutan suara, ada tiga pelapor yang melaporkan pelanggaran yang ada di Bawaslu. Satu pelapor melaporkan pemilih yang tidak bisa memilih, dua pelapor melaporkan dugaan terkait pemilih ganda dan penggelembungan suara,” ujar M. Ramzi.
Ia menambahkan bahwa Bawaslu sedang melakukan kajian awal untuk memastikan laporan-laporan tersebut memenuhi syarat formal dan material. Jika memenuhi kriteria, laporan akan diregistrasi dan ditindaklanjuti melalui proses klarifikasi.
“Terkait tiga laporan tersebut, Bawaslu melakukan kajian awal untuk menentukan apakah itu memenuhi syarat formal materinya. Kalau kemudian memenuhi syarat formal materinya, maka akan diregistrasi dan kemudian ditindaklanjuti dengan klarifikasi,” jelasnya.
Baca Juga : Jelang PSU di Magetan, BAWASLU Terima Sejumlah Laporan Dugaan Pelanggaran
Meskipun begitu, Bawaslu meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil investigasi lebih lanjut. Proses kajian awal atas laporan ini diperkirakan akan memakan waktu hingga tiga hari ke depan.
Diharapkan proses investigasi dapat mengungkap kebenaran dari laporan tersebut, guna memastikan tahapan Pemilihan Serentak 2024 di Magetan berjalan dengan jujur, adil, dan sesuai aturan. (Aikal Udha/Dhelfia Ayu)
Editor : Iwan Iwe