MOJOKERTO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto mencatat ada 11 kasus pelanggaran dan temuan selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Dari 11 kasus tersebut satu diantaranya masuk tahap pelimpahan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto.
"Untuk Kabupaten Mojokerto data yang kita terima sampai hari ini, ada 11 laporan dan temuan," ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal usai Sosialisasi Partisipatif Pilkada Serentak Tahun 2024 serta Penandatanganan MoU antara Bawaslu Kabupaten Mojokerto dengan Universitas di Kabupaten Mojokerto.
Dari 11 kasus pelanggaran dan aduhan, masih kata Dody, satu diantaranya sudah masuk tahap pelimpahan ke Kejari Kabupaten Mojokerto. Yakni terkait dugaan tindak pidana pemilihan yang melibatkan Kepala Desa (Kades). Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi pelanggaran terbanyak selama tahapan Pilkada Serentak 2024.
"Netralitas ASN yang paling banyak. Terakhir yang kita tangani Kadispora Kabupaten Mojokerto, hasil pembahasan kedua kemarin tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilihan. Artinya dihentikan di pembahasan dua, tetapi dalam pelanggaran administrasinya netralitas ASN-nya kita teruskan ke BKN," katanya.
Dody menjelaskan, jika dari 11 kasus pelanggaran dan aduhan tersebut banyak dari laporan masyarakat. Termasuk kasus dugaan pelanggaran netralitas salah satu Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Pungging yang saat ini tahap pelimpahan di Kejari Kabupaten Mojokerto dari laporan masyarakat.
"Dari 11 kasus pelanggaran dan aduhan, belum ada terkait APK. Sebenarnya kita sudah identifikasi, sudah kita inventalisir terkait AKP yang melanggar. Tiap kecamatan sudah ada datanya sebenarnya cuma eksekusi di lapangan kita belum. Jadi memang kita data dulu, tetap agenda atau program yang kita tertibkan," ujarnya.
Dua narasumber dihadirkan dalam Sosialisasi Partisipatif tersebut yakni Hakim AD HOC Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Surabaya Kelas 1A, Athoillah, SH dan Divisi Sosialisasi Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori. (*)
Editor : M Fakhrurrozi