JEMBER - Bawaslu Kabupaten Jember menemukan kekurangan surat suara untuk pemilih umum (Pemilu) 2024. Hal itu diketahui setelah Bawaslu melakukan pengawasan sortir dan pelipatan suara.
Dari temuan Bawaslu Kabupaten Jember, terdapat kekurangan sebanyak 3.800 surat suara untuk pemilihan DPRD Provinsi dan DPR RI.
Sehingga, Bawaslu Jember langsung berkoordinasi dengan KPU Jember untuk segera melakukan pengadaaan. Mengingat proses pencetakan memakan waktu cukup lama.
Ketua Bawaslu Jember, Sanda Aditya Pradana meminta KPU segera berkoordinasi terkait estimasi kesatangan pengadaan suara surat. Ia juga meminta agar KPU bergerak cepat.
"Masih ada kekurangan untuk surat suara, yang terkonfirmasi surat suara untuk DPRD RI dan DPRD Provinsi yang kekurangannya hampir 3.800," ungkap Sanda Aditya, Rabu (17/1/2024).
"Kami akan segera bersurat ke KPU bagaimana nanti proses pengadaan surat suara itu," tegas Sanda.
Selain menemukan kekurangan surat suara, Bawaslu Jember juga mendapati beberapa surat suara rusak. Bentuk kerusakan seperti luntur dan terpotong di beberapa bagian.(Lutfi Qurrohman)
Editor : A.M Azany