BANGKALAN - Tiga pria paruh baya di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa timur harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan asyik bermain judi domino di sebuah kandang sapi. Ketiganya diamankan oleh tim kepolisian setempat pada Sabtu malam (8/3).
Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan warga yang resah dengan aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian di kandang sapi. Setelah dilakukan penyelidikan, kami langsung bergerak dan mengamankan tiga orang beserta barang bukti,” ujar AKBP Hendro Sukmono, Selasa (11/3/2025).
Dari lokasi kejadian, polisi menyita beberapa set kartu domino, satu potong keramik warna kuning serta uang tunai total Rp. 1,5 juta yang diduga digunakan untuk taruhan. Ketiga pelaku, yang berinisial MS (52), IS (52), dan HS (50), kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bangkalan.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun karena dapat dikenai sanksi hukum. Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan para pelaku terancam dikenai Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman penjara.
Kapolres Bangkalan menambahka, dalam dua pekan terakhir. Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus judi konvensional lebih banyak dari pada judi online. Dimana dari 11 kasus judi konvensional, pihaknya berhasil mengamankan 13 tersangka, sedangkan judi online dari 5 kasus, polisi mengamankan 5 orang tersangka.
Editor : JTV Madura