SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya menggelar rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan oleh Gregorius Ronald Tannur terhadap kekasihnya Dini Sera Afrianti atau DSA hingga tewas. Rekonstruksi digelar, Selasa (10/10/2023).
Sedikitnya ada 41 reka adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi yang berlangsung di dua tempat. Yakni di basemen tempat parkir Landmarc Mall dan ruang karaoke Blackhole KTV.
Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan mengaku menemukan fakta baru dalam rekonstruksi yang dilakukan di Blackhole KTV Surabaya. Namun, ia belum membeberkan lebih jauh.
"Kita menemukan banyak fakta-fakta baru pada saat di Blackhole maupun pada saat yang bersangkutan mengendarai mobil hingga di situ korban terlindas oleh mobil milik tersangka," kata Kompol Teguh.
Baca Juga : Ibu Ronald Tannur Ditetapkan Tersangka, Diduga Suap Hakim Rp 1,5 Miliar
Dalam rekonstruksi tersebut, penyidik menghadirkan sejumlah saksi termasuk tersangka Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR RI. Kuasa hukum korban dan tersangka juga dihadirkan.
"Jadi tidak ada yang kami tutupi dalam rekonstruksi ini, karena kami betul-betul mencari fakta-fakta sesuai kejadian yang dialami tersangka dan didukung alat bukti lain dan petunjuk dari CCTV," imbuh Kompol Teguh.
Lebih lanjut, Kompol Teguh mengaku belum bisa menyimpulkan hasil rekonstruksi yang berlangsung di Blackhole KTV. Setelah proses ini selesai, penyidik akan melakukan gelar perkara.(Bagus Setiawan)
Baca Juga : Ronald Tannur Dijebloskan ke Rutan Medaeng, Kakanwil: Tak Akan Diistimewakan
Editor : A.M Azany