PAMEKASAN - Sebanyak 9.514 pelanggaran lalu lintas tercatat selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar oleh Polres Pamekasan. Operasi ini berlangsung selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, mengatakan bahwa ribuan pelanggaran tersebut terdiri dari berbagai jenis tindakan.
"Selama operasi berlangsung, kami menindak 45 pelanggaran melalui tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), 2.483 pelanggaran secara manual, serta memberikan 6.986 teguran simpatik," ujar AKP Sri Sugiarto, Kamis (31/7/2025).
Mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor. Bentuk pelanggaran paling umum antara lain tidak memakai helm, kendaraan tanpa kelengkapan seperti spion dan pelat nomor, penggunaan knalpot tidak standar, serta menerobos lampu merah.
Menurut AKP Sri Sugiarto, tingginya angka pelanggaran mencerminkan masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
"Penindakan ini tidak hanya bertujuan menekan jumlah pelanggaran, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mendorong masyarakat agar lebih tertib dan disiplin saat berkendara," tambahnya.
Dengan berakhirnya Operasi Patuh Semeru 2025, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban di jalan raya. Pihaknya juga menegaskan akan terus menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Patuhi aturan demi keselamatan diri sendiri dan orang lain," tutup AKP Sri Sugiarto.
Editor : JTV Madura