Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan pernyataan sikap untuk menanggapi panasnya konflik antara Israel dan Palestina. Hingga saat ini, aksi saling berbalas serangan terus terjadi, terutama di jalur Gaza.
Ada 7 poin sikap yang dikeluarkan PBNU dalam surat bernomor 1019/PB.03/A.II.07.08/99/10/2023. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum, KH. Yahya Cholil Staquf dan Sekjen, H. Saifullah Yusuf.
PBNU mendorong agar konflik segera dihentikan lewat peran masyarakat internasional. Serta meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar menyelesaikan secara adil.
Berikut 7 poin pernyataan sikap PBNU terkait konflik Israel-Palestina tertanggal 9 Oktober 2023:
- Menyampaikan penyesalan dan keprihatinan yang mendalam atas terjadinya eskalasi konflik dan kekerasan antara Israel dan Palestina di kawasan jalur Gaza
- Menyerukan agar konflik dan kekerasan yang telah menimbulkan jatuhnya korban kemanusiaan tersebut segera dihentikan dengan segala daya upaya
- Menyerukan kepada masyarakat internasional agar bertindak dengan lebih tegas (decisive) dalam mengupayakan penyelesaian yang adil atas konflik Israel dan Palestina sesuai hukum dan kesepakatan internasional yang ada
- Menyerukan kepada anggota tetap dewan keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk tidak menggunakan hak veto dalam membela satu pihak dalam tragedi kemanusiaan yang berkepanjangan tersebut
- Menyerukan agar identitas dan seru-seruan keagamaan tidak digunakan untuk memupuk dan menyuburkan permusuhan dan kebencian, termasuk dalam kaitan dengan konflik dan kekerasan Israel Palestina
- Menyerukan agar inspirasi agama tentang rahmah, persaudaraan dan keadilan universal dikedepankan demi mengupayakan resolusi konflik di semua tingkatan, baik di struktur politik maupun di tingkat komunitas.
- Menyerukan kepada umat Islam dan warga Nahdlatul Ulama untuk melakukan sholat ghaib dan doa bersama guna mendoakan arwah yang meninggal disebabkan eskalasi kekerasan serta mendoakan agar jalan perdamaian dan keadilan dapat segera diwujudkan
Editor : A.M Azany