BANYUWANGI - Sebuah rumah kontrakan di tengah kota Genteng Banyuwangi yang dihuni puluhan warga negara asing telah digerebek anggota polisi dari Mabes Polri pada Rabu petang (26/06/2024) belum ada keterangan resmi dibalik penggerebekan kontrakan tersebut.
Garis polisi masih terpasang di gerbang rumah kontrakan di tengah kota Genteng Banyuwangi. Pemasangan garis polisi ini berlangsung pasca penggerebekan yang dilakukan anggota polisi dari Mabes Polri pada Rabu petang (26/06/2024).
Dari informasi yang dihimpun, penggerebekan rumah kontrakan itu dihuni oleh warga negara asing, warga sekitar pun sempat mengetahui jika pada Rabu petang lalu sempat ramai lalu lalang kendaraan yang diduga kendaraan anggota Polri berpakaian preman.
Media pun sempat kesulitan mengakses gambar dalam rumah, selain dipasangi police line, tinggi tembok hampir lima meter mengelilingi bangunan inti yang menyulitkan siapapun untuk bisa masuk.
Baca Juga : 7 Destinasi Wisata Banyuwangi, Surga Tersembunyi di Ujung Timur Pulau Jawa
Kepala dusun Sawahan, Arif Rahman Hakim menyebut pihaknya sempat dihubungi pihak polsek Genteng untuk mendampingi proses penangkapan puluhan WNA tersebut namun dirinya tidak mengetahui persoalan penggerebekan tersebut.
Menurutnya tercatat ada 20 WNA yang dibawa polisi yakni 16 pria dan 4 orang wanita. Sepanjang menghuni di rumah tersebut, pihak pemerintahan desa tak pernah mendapat laporan adanya warga negara asing mengontrak rumah di wilayahnya. Hanya saja dari informasi tukang parkir setempat, Arif mengungkap jika penghuni keluar di jam-jam sibuk.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian polresta Banyuwangi terkait penggerebekan tersebut. (Dhany Eka)
Baca Juga : Kopi Robusta Java Banyuwangi Sah Dapatkan Sertifikat Indikasi Geografis
Editor : Ferry Maulina