PONOROGO - Sebanyak 10 anak di bawah umur diamankan Polsek Jenangan, Kabupaten Ponorogo usai kedapatan membawa 342 selongsong petasan berbagai ukuran.
Petasan tersebut dibuat menggunakan kertas buku pelajaran dan rencananya akan digunakan saat perayaan IdulFitri.
Pengamanan ini berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas sejumlah anak yang diduga meracik petasan dan menyiapkan balon udara tanpa awak di Dukuh Setutup, Desa Jimbe, Kecamatan Jenangan. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas polsek Jenangan bersama perangkat desa langsung melakukan pengecekan ke lokasi.
Di tempat itulah petugas menemukan ratusan selongsong petasan beserta berbagai bahan pembuatnya. Dari lokasi ini, polisi mengamankan 15 selongsong petasan ukuran besar dan 196 selongsong ukuran kecil, serta sejumlah bahan peledak seperti bubuk booster, serbuk pigmen silver, serbuk sumbu, dan peralatan peracikan.
Petugas juga menyita balon udara tanpa awak yang diduga akan digunakan untuk menerbangkan petasan tersebut. Yang memprihatinkan, dalam kejadian ini polisi mengamankan sepuluh anak di bawah umur dengan rentang usia antara 10 hingga 12 Tahun, yang diduga terlibat dalam pembuatan petasan.
“Untuk pelakunya sekitar umur 11 sampai dengan 12 Tahun. Untuk yang ada di tkp di Jimbe itu sekitar ada 10 anak yang kami amankan terus introgasi di polsek. Setelah kami amankan dan introgasi dari anak-anak itu bahwa mereka mempelajari dan mencari cara untuk membuat petasan itu dari medsos kemudian di aplikasikan di rumahnya anak-anak tersebut, mereka juga melakukan ini dengan cara patungan bersama dengan 10 anak tersebut,” ujar Akp Amrih Widodo, Kapolsek Jenangan.
Selain di Desa Jimbe, petugas juga mengamankan dua balon udara tanpa awak dan sejumlah petasan di area persawahan Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, setelah mendapatkan laporan warga yang melihat aktivitas penerbangan balon udara. saat petugas datang ke lokasi, sejumlah orang yang diduga akan menerbangkan balon udara tersebut langsung melarikan diri, namun petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa balon udara dan petasan.
Polisi menyebut, bahan untuk membuat petasan tersebut diduga dibeli secara online. Untuk mencegah kejadian serupa, polisi berencana meningkatkan patroli dan upaya preventif, serta memberikan pembinaan kepada anak-anak tersebut tentang bahaya petasan dan balon udara tanpa awak. (Sani Akbar)
Editor : M Fakhrurrozi

















