MAGETAN - Kejadian yang tidak diinginkan terjadi di Telaga Sarangan Magetan. Sebuah video wisatawan sedang menaiki speed boat menyalakan flare di tengah telaga. Hal tersebut tentu sangat disayangkan kerena berpotensi mencemari udara segar yang menjadi ciri khas Telaga Sarangan.
Rekaman video yang viral di media sosial memperlihatkan pengunjung yang sedang menaiki speedboat menyalakan flare di tengah Telaga Sarangan Magetan. Video berdurasi sekitar 35 detik juga memperlihatkan penumpang speedboat lainnya menyalakan flare warna-warni.
Flare sendiri seharusnya digunakan pada sebuah perayaan atau event dengan izin tertentu mengingat cukup berbahaya dan dapat menimbulkan potensi kebakaran bagi lingkungan sekitar ataupun membahayakan bagi pemegang flare itu sendiri. Selain berbahaya bagi lingkungan asap dari flare berpotensi mencemari udara, merusak kualitas udara segar yang menjadi ciri khas Telaga Sarangan jika digunakan secara besar.
Kepala Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Magetan Joko Trihono mengatakan, pihaknya menghimbau para wisatawan untuk turut serta menjaga dan memelihara Telaga Sarangan dalam bentuk apapun. Pengunjung diharapkan tidak membawa benda atau property apapun yang berpotensi mengganggu kenyamanan pengunjung lainnya.
Kejadian tersebut menjadi pengingat bagi pengunjung lainnya agar tidak menirukan perbuatan tersebut. Apabila masih ada yang nekad untuk membawa dan menyalakan flare, bisa dijerat dengan menggunakan undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem pasal 33 ayat (3). Regulasi itu menegaskan bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsi zona pemanfaatan dan zona lain dari taman nasional, taman hutan raya dan taman wisata alam.
Editor : JTV Madiun