SURABAYA - Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Surabaya mulai diterapkan sebagai langkah efisiensi energi di tengah dinamika global. Dibahas dalam program diskusi ”Rujak Suroboyo” yang tayang di JTV pada Kamis (09/04/26) bahwa Pemerintah Kota Surabaya mengikuti arahan pemerintah pusat dengan memberlakukan WFH setiap hari Jumat, khususnya bagi instansi yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan respons atas kondisi global, seperti kenaikan harga minyak dunia akibat konflik internasional.
“WFH ini salah satu upaya untuk mengurangi mobilitas penggunaan BBM dan menekan beban subsidi energi negara,” ujar Arif.
Meski bekerja dari rumah, ASN tetap dituntut menjaga kinerja. Setiap pegawai diberikan target pekerjaan yang harus diselesaikan. “Yang penting output-nya tercapai. Mau dikerjakan di rumah atau di mana saja, tugas tetap harus selesai,” tegasnya.
Baca Juga : Hemat BBM, Ning Ita Instruksikan ASN Kota Mojokerto “Gowes” Setiap Hari Jumat
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan bahwa pengawasan terhadap ASN tetap berjalan ketat. Pemantauan dilakukan melalui absensi digital hingga koordinasi rutin secara daring.
“WFH ini bukan hari libur, tapi hanya perpindahan tempat kerja. Jika target tidak tercapai, tetap ada sanksi,” jelas Eddy.
Ia juga memastikan bahwa pelayanan publik tidak akan terganggu. Sejumlah instansi strategis seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta layanan administrasi kependudukan tetap menjalankan Work From Office (WFO) demi menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.
Pakar kebijakan publik Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Yusuf Hariyoko, menilai kebijakan WFH ini bersifat reaktif namun tetap relevan sebagai langkah antisipasi kondisi global. Menurutnya, kesiapan Surabaya dalam hal digitalisasi menjadi modal penting agar kebijakan ini berjalan optimal.
“Surabaya memiliki sistem pemerintahan berbasis elektronik yang cukup baik, sehingga WFH tidak menjadi masalah besar,” ungkap Yusuf.
Namun demikian, Yusuf mengingatkan pentingnya kesiapan sumber daya manusia dan budaya kerja dalam organisasi. Ia menilai, tanpa dukungan SDM yang adaptif dan disiplin, kebijakan ini berpotensi menurunkan kinerja. “WFH harus dibarengi dengan penguatan budaya kerja dan sistem pengawasan agar target kinerja tetap tercapai,” tambahnya.
Ia juga menyoroti bahwa kebijakan ini bisa menjadi tantangan di daerah lain yang belum memiliki sistem digital yang memadai. Oleh karena itu, menurutnya, pemerintah perlu menyiapkan strategi jangka panjang agar tidak terus bersifat reaktif terhadap krisis global.
Selain efisiensi energi, kebijakan WFH diharapkan dapat mendorong transformasi ke arah yang lebih modern, termasuk percepatan penggunaan teknologi digital dalam pelayanan publik.
Di sisi lain, muncul kekhawatiran dari sektor UMKM yang bergantung pada aktivitas perkantoran. Menanggapi hal tersebut, Arif Fathoni menilai perputaran ekonomi akan tetap berjalan, meski dengan pola yang berbeda. “Mungkin tidak belanja di sekitar kantor, tapi tetap berbelanja di lingkungan rumah masing-masing,” ujarnya.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa WFH bukan alasan untuk bermalas-malasan. ASN tetap dituntut profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. “WFH itu bukan libur, tapi bekerja dengan cara yang lebih efisien,” tutup Eddy. (Amellia Ciello)
Editor : Iwan Iwe



















