PONOROGO - Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo pasca penetapan Bupati Sugiri Sancoko sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski Lisdyarita belum memberikan pernyataan resmi, pelayanan pemerintahan di Ponorogo dipastikan tetap berjalan normal.
Hal tersebut tergambar dari pelaksanaan upacara peringatan Hari Pahlawan di halaman Pendopo Kabupaten Ponorogo, Senin (10/11) pagi, yang berlangsung tanpa kendala. Upacara dipimpin oleh AKBP Andin Wisnu. Dalam kegiatan tersebut, Lisdyarita tidak terlihat hadir di lokasi.
Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Ponorogo, Bambang Suhendro, menjelaskan bahwa Lisdyarita diduga berada di Surabaya untuk melakukan koordinasi terkait penugasan baru sebagai Plt Bupati Ponorogo.
Penunjukan Lisdyarita sebagai Plt juga dibenarkan oleh Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno. Pihak DPRD mengaku telah menerima radiogram dari Kementerian Dalam Negeri pada Minggu sore, yang menetapkan Lisdyarita sebagai Pelaksana Tugas Bupati Ponorogo. Sementara posisi Sekretaris Daerah masih menunggu arahan lanjutan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko bersama Sekda Agus Pramono dan seorang rekanan proyek bernama Sucipto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK. Dari 13 orang yang diperiksa, empat di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini dititipkan di Rutan Cabang Merah Putih KPK di Jakarta.(milan)
Editor : JTV Madiun



















