Menu
Pencarian

Viral di TikTok, Gedung KDMP di Pacitan Jadi Tempat Hajatan Pernikahan Sebelum Difungsikan

JTV Pacitan - Kamis, 11 Juni 2026 01:36
Viral di TikTok, Gedung KDMP di Pacitan Jadi Tempat Hajatan Pernikahan Sebelum Difungsikan
Belum resmi beroperasi, gedung KDMP di Pacitan difungsikan sebagai tempat hajatan pernikahan. (Foto: Tangkapan Layar)

PACITAN - Sebuah video yang memperlihatkan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Wonokarto, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, digunakan sebagai lokasi resepsi pernikahan beredar luas di media sosial. Video tersebut memicu beragam tanggapan dari masyarakat karena gedung yang dibangun untuk mendukung kegiatan ekonomi desa itu belum resmi beroperasi.

Video yang diunggah akun TikTok @agus.purwo.wiyono memperlihatkan suasana pesta pernikahan yang digelar di dalam gedung KDMP dengan dekorasi lengkap layaknya hajatan pada umumnya. Unggahan itu kemudian ramai dibagikan dan menjadi perbincangan warganet.

Sejumlah pengguna media sosial mempertanyakan dasar pemanfaatan gedung tersebut untuk acara pribadi. Salah satu warganet menulis, “Ini konsepnya gimana? Apa boleh? Pertanggungjawabannya gimana?” tanyanya.

Menanggapi komentar tersebut, pengunggah video menjawab bahwa penggunaan gedung telah mendapatkan izin. "Konsepnya ya seperti itu. Yang mengizinkan dinas-dinas terkait dan saya bertanggung jawab penuh. Ada yang kurang?" tulisnya.

Baca Juga :   Viral di TikTok, Gedung KDMP di Pacitan Jadi Tempat Hajatan Pernikahan Sebelum Difungsikan

Di sisi lain, tidak sedikit pula yang memberikan dukungan terhadap pemanfaatan gedung tersebut selama dapat memberikan manfaat bagi masyarakat desa. "Cocok pak, yang penting bermanfaat dulu untuk masyarakat. Jos," tulis salah satu akun.

Komentar tersebut dibalas oleh pengunggah dengan menyatakan bahwa pemanfaatan untuk masyarakat memang menjadi tujuan utama. "Terima kasih, itu target utama kita. Harus bermanfaat untuk masyarakat desa karena KDMP ini dibangun menggunakan DD yang dipotong selama enam tahun," tulisnya.

Meski demikian, muncul pula komentar bernada kritik yang mempertanyakan arah pemanfaatan gedung di masa depan. "Kelihatannya nanti jadi kenyataan, awalnya diisi barang dagangan, kemudian dagangan tidak laku terus tutup, habis itu kosong dan daripada mubazir disewakan untuk acara hajatan," tulis salah seorang warganet.

Baca Juga :   Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Berlaku Mulai 10 Juni 2026

Sorotan publik muncul karena hingga kini belum banyak informasi yang disampaikan kepada masyarakat mengenai operasional penuh gedung KDMP maupun aturan pemanfaatan fasilitas tersebut. Di tengah pengembangan Program Koperasi Desa Merah Putih yang menjadi salah satu program strategis pemerintah, penggunaan gedung untuk kegiatan non-usaha dinilai berpotensi menimbulkan pertanyaan terkait mekanisme perizinan dan tata kelola aset.

Di sisi lain, pemanfaatan gedung untuk kegiatan masyarakat pada prinsipnya tidak menjadi persoalan selama dilakukan melalui mekanisme yang jelas, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh warga.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pengelola KDMP Desa Wonokarto maupun pemerintah desa terkait status penggunaan gedung tersebut sebagai lokasi resepsi pernikahan yang viral di media sosial. (Edwin Adji)

Editor : JTV Pacitan






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.