PAMEKASAN - Sebuah video yang menunjukkan aksi nekat seorang bocah SD mengenakan seragam pramuka mengendarai kendaraan pikup di jalan raya di Pamekasan mendadak viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 22 detik yang diambil pada 8 November lalu, bocah tersebut tampak mengendarai pikup dengan santai, sementara puluhan temannya yang masih duduk di bangku sekolah dasar turut duduk di dalam kendaraan tersebut.
Aksi ini menuai kecaman, karena dianggap membahayakan keselamatan pengendara lain.
Polisi segera merespons video viral ini dengan mengambil tindakan tegas. AKP Bagus Wijayanarko, Kasat Lantas Polres Pamekasan, menjelaskan bahwa pihaknya langsung menyita kendaraan tersebut setelah melacak keberadaannya di daerah Pasean.
Baca Juga : Viral Bocah SD Nyetir Pikup di Pamekasan, Polisi Sita Kendaraan dan Ingatkan Bahaya
"Kami melakukan langkah-langkah cepat dengan menyita kendaraan tersebut dan melakukan penilangan, serta memberikan edukasi kepada anak dan orang tua yang bersangkutan," ujar Bagus.
Kejadian ini menjadi pembelajaran penting bagi orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama dalam hal penggunaan kendaraan di jalan raya.
Polisi mengingatkan agar orang tua tidak memberi kendaraan kepada anak-anak yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM.
Baca Juga : Kades Kapor Bantah Tuduhan Warga, Klarifikasi Persoalan Berkas Sertifikat yang Viral di Medsos
"Hal ini membahayakan, tidak hanya untuk anak tersebut, tetapi juga pengendara lain di jalan," tambahnya.
Pihak kepolisian berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan terus mengimbau kepada orang tua untuk lebih bertanggung jawab dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka. (Abdurrahman fauzi/Dhelfia Ayu)
Editor : Iwan Iwe