PROBOLINGGO - Polemik jalan ditembok oleh sebagian warga di Gang Rajawali, Kademangan, Kota Probolinggo akhirnya menemui titik temu. Pihak kelurahan dan Forkopimka Kademangan, memediasi kedua belah pihak yang bersiteru dengan dikumpulkan di Kantor Kelurahan Kademangan, Selasa (25/7/2023).
Mediasi dipimpin langsung Kapolsek Kademangan Kompol Eko Hari, serta Lurah Kademangan Bagus Prasetyo. Jalan mediasi sempat berjalan alot, kedua belah pihak saling mempertahankan argumen masing-masing.
"Tadi jalannya musyawarah sempat tegang, warga blok barat dan warga blok timur saling mempertahankan argumentasinya," kata Kompol Eko Hari.
Dua jam mediasi berlangsung, akhirnya diperoleh beberapa kesepakatan atau syarat-syarat pembuatan got.
"Pembuatan got sesuai rencana tetap dilakukan, tapi ada sejumlah syarat pembangunannya, agar tidak ada yang dirugikan," pungkasnya.
Sementara Lurah Bagus Prasetyo, memaparkan beberapa persyaratannya, di antaranya got khusus untuk aliran air hujan, got tidak boleh digunakan untuk limbah rumah tangga, tembok yang menghalangi jalan harus dibongkar dan terakhir pembuatan portal di sisi timur.
"Kesepakatan 4 point tersebut dibubuhkan dalam surat resmi yang ditandatangani kedua belah pihak dan bermaterai," ujarnya.
Dengan adanya kesepakatan ini, warga yang menembok jalan akhirnya membongkar secara sukarela.
"Pembongkaran tembok dilakukan warga yang dibantu dari kelurahan dan forkopimka. Semoga peristiwa semacam ini terjadi lagi, dialog adalah kuncinya," tandasnya.
Seperti diketahui, sebagian warga di Gang Rajawali, Kademangan, Kota Probolinggo menembok jalan pemukiman hanya persoalan sebagian warga lain menolak pembuatan got sepanjang 117 meter. (Farid Fahlevi)
Editor : Iwan Iwe