TULUNGAGUNG - Sejumlah guru honorer yang tergabung dalam Forum Perjuangan Honorer PGRI Tulungagung mengadu ke DPRD setempat, menuntut peningkatan kesejahteraan mereka. Dalam audiensi yang digelar pada Kamis siang di kantor DPRD Tulungagung, mereka menolak status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu yang dianggap tidak membawa peningkatan kesejahteraan.
Ketua Forum Perjuangan Honorer PGRI Tulungagung, Candra Dian Rahman, menjelaskan bahwa saat ini ada sekitar 1.327 guru honorer yang gagal lolos dalam rekrutmen P3K tahap pertama. Para guru ini sudah mengabdi selama bertahun-tahun, bahkan ada yang telah mengajar selama lebih dari 20 tahun. Namun, mereka hanya menerima gaji yang bervariasi antara Rp100.000 hingga Rp350.000 per bulan.
Mereka menuntut agar diangkat menjadi P3K penuh atau P3K paruh waktu dengan peningkatan kesejahteraan yang lebih baik. Candra menegaskan, pengalihan status menjadi P3K paruh waktu tanpa ada peningkatan gaji dianggap tidak memadai, karena besaran gaji yang diterima tetap sama dengan gaji yang mereka terima sebelumnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tulungagung, Suroto, merespons tuntutan tersebut dengan mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan aspirasi para guru honorer ke Badan Kepegawaian Provinsi untuk diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, Suroto mengungkapkan bahwa kebijakan rekrutmen pegawai kini berada di tangan pemerintah pusat, sehingga pihak daerah tidak bisa berbuat banyak.
Baca Juga : Pemerintah Tunda Pengangkatan PPPK, Ratusan Tenaga Honorer Datangi Pendopo Trenggalek
“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, pemerintah daerah tidak boleh lagi mengangkat pegawai non-ASN atau honorer. Oleh karena itu, status mereka diubah menjadi P3K paruh waktu. Mereka akan mendapatkan nomor induk pegawai dan menerima gaji yang bersumber dari APBD untuk belanja barang dan jasa,” terang Suroto.
Namun, Suroto juga menekankan bahwa status P3K paruh waktu ini tidak memberikan jaminan peningkatan kesejahteraan yang signifikan bagi para guru honorer yang selama ini sudah mengabdi dengan tulus. Sebanyak 3.478 guru honorer di Tulungagung akan mengalami perubahan status menjadi P3K paruh waktu, dengan harapan agar mereka tetap dapat melanjutkan pengabdiannya sebagai bagian dari tenaga pendidik.
Perjuangan guru honorer di Tulungagung ini menunjukkan tantangan yang dihadapi oleh tenaga pendidik non-ASN yang berharap ada keadilan dalam hal kesejahteraan dan status pekerjaan mereka. Pihak terkait diharapkan dapat terus memperjuangkan hak-hak mereka demi masa depan pendidikan yang lebih baik. (Agus Bondan)
Baca Juga : Tuntut Peningkatan Kesejahteraan, Guru Honorer Mengadu ke DPRD Tulungagung
Editor : JTV Kediri