TULUNGAGUNG - Sejumlah tokoh organisasi masyarakat keagamaan mendatangi Kantor DPRD Tulungagung, Rabu siang (10/6). Mereka menyampaikan aspirasi terkait peredaran minuman keras, dugaan praktik prostitusi terselubung, hingga keberadaan eks lokalisasi yang dinilai masih memunculkan persoalan sosial di masyarakat.
Audiensi tersebut dihadiri perwakilan MUI, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Al-Irsyad. Mereka diterima langsung pimpinan DPRD Tulungagung untuk membahas berbagai persoalan sosial dan moral yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam pertemuan itu, para tokoh agama mendorong adanya penegakan hukum yang lebih tegas serta penguatan regulasi daerah terkait aktivitas yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak sosial negatif.
Ketua MUI Tulungagung KH Hadi Muhamad Mahfudz mengatakan pemerintah daerah perlu memberikan perhatian serius terhadap keberadaan kawasan eks lokalisasi di Ngujang dan Ngunut.
Baca Juga : Ketua DPRD Tulungagung Bungkam soal Dugaan Aliran Dana Korupsi Gatut Sunu
Menurutnya, status penutupan yang pernah ditetapkan pemerintah harus diikuti dengan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan agar aktivitas serupa tidak kembali muncul.
“Kami berharap ada pengawasan serius dan penegakan aturan agar persoalan sosial ini tidak terus berulang,” ujarnya.
Selain itu, para tokoh agama juga menyampaikan keluhan warga terkait beroperasinya sebuah toko miras di Kecamatan Ngunut. Keberadaan toko tersebut disebut memicu penolakan masyarakat setempat.
Tokoh agama KH M Fathurrouf Syafi’i menyebut warga menilai toko tersebut diduga menjual minuman beralkohol yang tidak sesuai dengan izin usaha yang dimiliki.
“Penolakan masyarakat sudah disampaikan melalui petisi dan pemasangan banner di lingkungan sekitar,” katanya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Tulungagung Marsono menyatakan pihaknya siap menampung seluruh masukan dari masyarakat dan akan meninjau regulasi yang berkaitan dengan miras, eks lokalisasi, serta aktivitas usaha yang menimbulkan dampak sosial.
Menurutnya, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan masyarakat untuk menciptakan kondisi sosial yang lebih kondusif di Tulungagung.
“Semua masukan akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” tegasnya. (Agus Bondan-Beny Setiawan)
Editor : JTV Kediri



















