PONOROGO - Peristiwa tak biasa terjadi dalam kasus dugaan pencurian sepeda motor di Kabupaten Ponorogo. Setelah dilaporkan hilang saat Kirab Budaya Tutup Suro Bantarangin, sebuah sepeda motor milik remaja berusia 13 tahun justru dikembalikan dua hari kemudian. Bersama kendaraan tersebut, ditemukan pula sepucuk surat yang diduga ditinggalkan oleh pelaku berisi permintaan maaf.
Kasus ini bermula pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Korban berinisial B (13) memarkir sepeda motor Yamaha Jupiter Z miliknya di tepi jalan untuk menyaksikan Kirab Budaya Tutup Suro Bantarangin. Saat hendak pulang, kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi parkir.
Aksi yang diduga merupakan pencurian itu sempat terekam kamera pengawas (CCTV). Rekaman memperlihatkan seorang pria membawa kabur sepeda motor milik korban.
Orang tua korban, Sutris, mengatakan pihak keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian setelah mengetahui sepeda motor anaknya hilang.
Baca Juga : Apes! Pencuri Masuk Lewat Ventilasi, Malah Terjebak di Dalam Minimarket
"Motor diketahui hilang ketika anak saya selesai menonton kirab dan hendak pulang. Kami kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dengan harapan kendaraan bisa ditemukan," ujar Sutris.
Dua hari berselang, tepatnya pada Sabtu (18/7/2026) pagi, petugas keamanan Pasar Somoroto menemukan sepeda motor tersebut terparkir di dekat pos satpam. Setelah diperiksa, kondisi kendaraan masih utuh, meski pelat nomor kendaraan telah dilepas.
Petugas juga menemukan secarik kertas yang diduga ditinggalkan oleh pelaku. Dalam surat tersebut tertulis pesan, "Tolong dikembalikan pada yang punya. Maaf saya hilaf. Bantarangin."
Baca Juga : Tinggalkan Surat Permintaan Maaf, Pelaku Diduga Pencurian Kembalikan Motor Curian ke Polsek Somoroto
Kapolsek Somoroto, Kompol Haryo Kusbintoro, mengatakan sepeda motor tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Somoroto untuk memastikan kepemilikannya sekaligus kepentingan penyelidikan.
"Kendaraan yang ditemukan langsung kami amankan sebagai barang bukti. Meski sudah dikembalikan, proses penyelidikan tetap berjalan untuk mengungkap identitas pelaku dan memastikan kronologi kejadian," kata Kompol Haryo Kusbintoro.
Menurut Kompol Haryo, peristiwa dugaan pencurian yang diakhiri dengan pengembalian barang hasil curian bukan kali pertama terjadi di wilayah hukum Polsek Somoroto. Ia menyebut kasus serupa sudah terjadi sebanyak tiga kali.
Baca Juga : Aksi Pencuri Bermantra di Tuban Terekam CCTV, Gasak Dua Tas Karyawan Warung
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku sekaligus mengungkap motif di balik pengembalian sepeda motor tersebut. Sementara itu, kendaraan masih diamankan di Polsek Somoroto sebagai barang bukti sebelum nantinya diserahkan kembali kepada pemilik setelah proses administrasi dan penyelidikan selesai.
Editor : JTV Madiun

















