SURABAYA - Konferensi pers penahanan tiga selebgram dalam kasus investasi bodong mendapat perhatian para korban CV Cuan Group. Mereka mendatangi Mapolda Jatim untuk melihat ketiga tersangka dijebloskan ke sel tahanan.
Ica Caroline, korban asal Mojokerto mengaku senang tiga selebgram dijebloskan ke tahanan. Perempuan yang akrab disapa Ica ini mengaku mengalami kerugian hingga Rp 45 juta.
“Saya invest Rp 50 juta dan arisan Rp 10 juta. Saya senang ketiganya ditahan meski uang tidak kembali,” katanya.
Terkait tersangka Feby yang pingsan saat konfrensi pers, Ica mengatakan hanyalah drama dari tersangka.
Baca Juga : Bermodus Investasi Bodong, Pasutri di Mojokerto Tipu 70 Orang Hingga Rp2 Miliar
“Soal Feby pingsan itu hanya drama. Sejak awal ketiganya memang main drama,” paparnya.
Kelegaan atas penahanan ketiga tersangka juga diungkapkan Wijaya, salah satu korban investasi. Menurutnya, kejanggalan dari investasi ini sudah terlihat pada bulan Agustus.
“Saya ikut investasi ini 6 bulan dan sudah pernah dapat. Tapi keanehan terjadi saat bulan Agustus yang tidak dapat lagi,” katanya.
Baca Juga : Penanganan Kasus Investasi Bodong CV Cuan Puluhan Miliar Bagai ’Siput’
Sementara, kuasa hukum korban, Dimas Yemahura Alfaraug mengapresiasi ketegasan Kapolda Jatim dan jajarannya terutama Ditreskrimum Polda Jatim telah menahan tiga tersangka. (Bagus Setiawan)
Editor : M Fakhrurrozi