SURABAYA - Sidang kasus korupsi bantuan keuangan atau BK dari provinsi Jawa timur ke kabupaten Tulungagung senilai ratusan milyar sejak tahun 2014 sampai 2018 dengan terdakwa Budi Setiawan ,mantan kepala Bappeda provinsi Jatim. Kembali di gelar di pengadilan Tipikor Surabaya Rabu (15/2/23).
Dalam sidang lanjutan hari ini jaksa penuntut umum komisi pemberantasan korupsi atau KPK menghadirkan tiga saksi dari dinas PU sumberdaya air kabupaten Tulungagung. Di antaranya Tukul Kabid PU sumberdaya air, Bu Erik,dan Nurkolik . Di hadapan majelis hakim satu persatu saksi menjelaskan ,bahwa dari semua proyek yang mereka ajukan harus harus menyetor 10 persen,setoran 10 persen yang di ambil dari para asosiasi atau pelaksana proyek di serahkan ke pada kepala dinas Sudarto, mahar 10 persen di setorkan ke pemprov Jatim sedangkan yang lima persen di serahkan ke kepala dinas Sudarto. Ungkap saksi Tukul.
Saksi Nurkolik juga Bu Erik juga sama mereka juga di suruh mengumpulkan uang dari asosiasi pelaksana proyek oleh kepala dinas sudarto.untuk mengumpulkan uang 10 persen di awal dan lima persen di akhir , uang yang di setorkan para pelaksana proyek yang di simpan di kardus kemudian di serahkan kepada kepala dinas Sudarto. Namun uang tersebut di serahkan ke pemprov kepada siapa saksi tidak mengetahui.
"Para saksi mengungkapkan dirinya tidak mengetahui 5 persen tersebut untuk siapa saja saksi mengaku tidak mengetahui.
Baca Juga : Diduga Dibebaskan Polisi, Tersangka Penganiayaan di Sampang Dihajar Warga
Dengan adanya keterangan para saksi ini semakin menguatkan bahwa pemberian bantuan keuangan atau BK dari Pemprov Jatim ke kabupaten Tulungagung memang ada mahar di muka untuk mencairkan, mahar di ambil dari para kontraktor yang mendapatkan proyek dari bantuan keuangan tersebut.
Seperti diketahui dalam kasus korupsi bantuan keuangan ini terdakwa Budi Setiawan, diduga menerima aliran uang Rp. 10 milyar lebih, sejak tahun 2015 sampai 2018 sedikitnya total bantuan keuangan yang di gelontorkan ke kabupaten Tulungagung sebanyak Rp. 145 milyar lebih.
Dengan rincian pada tahun 2015 bantuan keuangan sebanyak Rp. 79.1 milyar tahun 2017 sebanyak Rp. 30.4 milyar dan tahun 2018 sebanyak Rp. 29.2 milyar..
Baca Juga : Geng Motor di Banyuwangi Bacok Pengguna Jalan hingga Luka Parah
Reporter : Ayul andim
Editor: Vita Ningrum