NGAWI - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Ngawi menggelar razia tempat hiburan malam, Senin malam (14/7). Razia menyasar tiga rumah karaoke, yakni Diva Family Karaoke, Hokky Cafe dan Karaoke, serta Melody Karaoke. Razia dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Dalam razia tersebut, petugas memeriksa 19 orang, terdiri dari pengunjung dan pemandu lagu. Pemeriksaan mencakup penggeledahan barang bawaan dan tes urine.
Kasat Reskoba Polres Ngawi, AKP Marji Wibowo, mengungkapkan satu orang pemandu lagu diketahui positif menggunakan narkoba.
"Satu orang tersebut masih dalam pemeriksaan, untuk mengetahui darimana dia mendapatkan narkoba," ujarnya.
Saat ini, pemandu lagu tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskoba Polres Ngawi.
Razia ini merupakan langkah pencegahan peredaran narkoba di wilayah Ngawi. Kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan razia serupa sebagai bentuk deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika. (*)
Editor : M Fakhrurrozi