TUBAN - Aparat Kepolisian Polres Tuban menggelar razia balap liar di Jalan Semanding–Grabagan, tepatnya di Desa Tlogopule, Kecamatan Semanding, Rabu (19/11/2025) sore.
Dalam operasi tersebut, puluhan remaja yang mayoritas merupakan pelajar tidak dapat melarikan diri setelah petugas melakukan blokade di seluruh akses keluar. Mereka hanya bisa pasrah saat kendaraan yang digunakan untuk balap liar ikut diamankan.
Dalam razia ini, polisi mengamankan 17 kendaraan dan 22 peserta balap liar. Seluruhnya kemudian dibawa ke Mapolres Tuban untuk dilakukan pendataan serta pembinaan awal.
Untuk memberikan efek jera, para peserta balap liar dipanggil orang tuanya masing-masing. Mereka diminta meminta maaf serta berjanji tidak mengulangi aksi serupa.
Suasana haru tampak saat beberapa orang tua menangis melihat anaknya diamankan aparat. Sementara sebagian wali lainnya terlihat memarahi anak mereka karena aksi yang dinilai membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tuban, AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie, menegaskan bahwa pemanggilan orang tua ini merupakan teguran terakhir.

“Jika mereka kembali melakukan pelanggaran serupa, kami akan langsung melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Setelah proses pembinaan dan permintaan maaf, para remaja tersebut diperbolehkan pulang. Sementara kendaraan mereka hanya bisa diambil kembali setelah dikembalikan ke spesifikasi standar. (Dziky Muhamad/Nevenia)
Editor : M Fakhrurrozi



















