Menu
Pencarian

Terekam CCTV, Spesialis Curanmor di 13 TKP Akhirnya Diringkus Usai Gasak Motor Polisi

Portaljtv.com - Jumat, 27 Februari 2026 12:49
Terekam CCTV, Spesialis Curanmor di 13 TKP Akhirnya Diringkus Usai Gasak Motor Polisi
Adegan Pencurian Motor di rumah salah seorang Polisi di Sampang tertangkap kamera CCTV.

SAMPANG - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang nekat menggasak motor milik anggota kepolisian berhasil ditangkap setelah aksinya terekam kamera CCTV. Selain menangkap pelaku utama, petugas juga mengamankan tersangka curanmor lain yang selama ini meresahkan warga.

Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku membobol pintu gerbang rumah korban menggunakan obeng pada dini hari. Setelah berhasil masuk ke teras, pelaku berupaya mengambil sepeda motor yang terparkir. Sempat melarikan diri karena aksinya diduga diketahui pemilik rumah, pelaku tak menyerah. Tak berselang lama, ia kembali dan berhasil membawa kabur sepeda motor meski dalam kondisi terkunci stang.

Dengan bantuan seorang rekannya, pelaku membobol lubang kunci kontak hingga kendaraan berhasil dinyalakan. Setelah hampir satu bulan penyelidikan, anggota Reskrim Polres Sampang akhirnya berhasil menangkap pelaku berinisial KA di wilayah Kedungdung, Sampang.

Beraksi di 13 Lokasi Berbeda

Baca Juga :   Kerugian Mencapai 23 Miliar, Ratusan Warga Sampang Diduga Tertipu Investasi Bodong

Tak hanya KA, satu pelaku curanmor lainnya juga diamankan di lokasi berbeda. Kedua pelaku yang diketahui merupakan residivis dan telah berulang kali melakukan aksi pencurian ini langsung digiring ke Mapolres Sampang untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Berdasarkan keterangan sementara, tersangka KA mengaku telah beraksi di 13 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Pulau Madura. Salah satu korbannya adalah anggota Polres Sampang. Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menjelaskan bahwa saat ini tersangka tengah diperiksa intensif oleh Satreskrim.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku telah melakukan aksi pencurian di 13 TKP. Untuk saat ini, penyidik Satreskrim Polres Sampang masih melakukan pendalaman untuk menyelidiki kemungkinan TKP lainnya,” jelas AKP Eko Puji Waluyo.

Baca Juga :   Buruh dan Petani Tembakau Madura Turun ke Jalan, Tuntut Perlindungan Pemerintah

Pengembangan Jaringan

Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan penadah atau kelompok curanmor lain yang berkaitan. Sementara itu, kedua pelaku telah resmi ditahan di sel tahanan Mapolres Sampang, Madura, Jawa Timur. Mereka terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Ali Muhdor/Nata Renata)

Editor : Iwan Iwe






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.