SURABAYA - Gara gara kecanduan minuman keras atau miras, seorang pemuda nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 31 kali di berbagai wilayah di seluruh kota Surabaya Jawa Timur. Pelaku tertangkap lantaran salah satu aksinya di kawasan jalan Kapasan Surabaya sempat terekam CCTV dan viral di media sosial.
Aksi Ikhsan Jaelani 32 tahun warga dusun Kobengan Madura yang terekam CCTV saat melakukan aksi pencurian sepeda motor di kawasan jalan Kapasan Surabaya. Berkat rekaman CCTV inilah, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku saat kembali beraksi dikawasan jalan Tambak Bening Surabaya.
Kapolsek Simokerto Surabaya, Kompol Mohammad Irfan menegaskan awalnya anggota tim reserse kriminal polsek Simokerto melakukan patroli kewilayahan, kemudian menemukan tersangka Ikhsan Jaelani yang terlihat mencurigakan pada saat itu.
Setelah dilakukan penggeledahan polisi akhirnya menemukan barang bukti kunci letter T yang sempat disembunyikan pelaku di dalam celananya.
Setelah dilakukan interogasi serta pencocokan terhadap laporan polisi terkait pencurian sepeda motor, tersangka Ikhsan Jaelani rupanya sudah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 31 kali di berbagai wilayah di kota Surabaya.
”Dari keterangan tersangka, polisi juga mendapati fakta bahwa motor hasil curian langsung dijual ke daerah Sampang Madura dengan harga sekitar 2 sampai 2,5 juta per unitnya”, jelas Kompol Mohammad Irfan lagi.
Sementara itu kepada polisi tersangka Ikhsa mengaku nekat melakukan aksi curanmor lantaran kecanduan minuman keras. Bahkan dalam satu minggu dirinya bisa melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 3 kali.
Pada saat yang bersamaan, polsek Simokerto juga mengembalikan kendaraan hasil curian yang dilakukan iksan jaelani kepada pemiliknya.
Editor : Ferry Maulina