LUMAJANG - Peristiwa mengerikan terjadi di trotoar Jalan Kelurahan Rogotrunan, Lumajang, ketika dua pria menyerang sekelompok pemuda yang sedang nongkrong.
Dalam rekaman CCTV pada 1 November 2024 sekitar pukul 02.52 WIB, tampak dua pria yang salah satunya membawa senjata tajam, mendekati enam pemuda yang sedang nongkrong di trotoar.
Terlihat dalam video, salah satu pelaku dan salah satu korban terlibat adu mulut dan perkelahian hingga berujung pada penusukan tiga pemuda yang berada di tempat tersebut.
Dua korban ditemukan menderita luka pada kaki, sementara satu korban mengalami luka serius yang menyebabkan paru-parunya bocor dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Dengan mengamankan CCTV yang berada di lokasi kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi kedua pelaku yang kabur, yakni Riqi (20) dan Afrizal (20), yang diketahui sebagai warga Kelurahan Tompokersan.
Polres Lumajang segara mengamankan keduanya dan membawa mereka ke lokasi kejadian untuk menjalani rekonstruksi.
Berdasarkan hasil interogasi awal, diketahui bahwa peristiwa penganiayaan ini terjadi karena kedua tersangka merasa tersinggung setelah mendengar para korban tertawa bersama teman-temannya.
Kedua tersangka yang berada dalam pengaruh minuman keras, merasa tersinggung dan emosi sehingga melakukan tindak kekerasan pada para korban.
"Motifnya karena ketersinggungan, pelaku sebelumnya telah mengonsumsi minuman beralkohol, korban yang sedang berfoto-foto dan sedang tertawa diduga menertawakan kedua pelaku sehingga terlibat cekcok," ungkap AKBP Mohammad Zainur Rofik, Kapolres Lumajang, Kamis (14/11/2024).
"Kami sedang berfoto-foto dan tertawa, kemudian dua pelaku itu kencing, disangkanya kita menertawakan mereka akhirnya ditantangin," ungkap Zainur, salah satu korban.
Kedua tersangka kini terjerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang dilakukan bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara, sementara korban yang terluka masih dalam proses pemulihan.(Yongki Nugroho/Selvina Apriyanti)
Editor : Iwan Iwe