BANYUWANGI - Seorang pria berinisial A.W. (34) ditangkap Unit Reskrim Polsek Bangorejo setelah menjambret kalung emas milik seorang emak-emak di Jalan Raya Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi. Aksi pelaku berakhir naas setelah terjatuh dari motornya saat berusaha kabur dari kejaran korban dan warga.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (11/12), saat korban bernama Muntirah, warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran, sedang berboncengan dengan ibunya menuju lokasi terapi. Di tengah perjalanan, pelaku memepet korban dan merampas kalung emas seberat 20 gram senilai Rp5 juta.
Muntirah yang sadar kalungnya dirampas langsung berteriak dan mengejar pelaku.
"Kronologinya, saat korban berboncengan dengan ibunya untuk terapi, tiba-tiba diikuti pelaku. Di tengah jalan, korban dipepet dan kalungnya diambil secara paksa, kemudian pelaku kabur. Karena sadar kalungnya diambil, korban pun berteriak dan mengejar pelaku," jelas AKP Tarkam, Kapolsek Bangorejo.
Pelaku yang panik memacu motor dengan kecepatan tinggi, namun akhirnya tersungkur di tikungan. Warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar dan menangkap A.W. Sebelum diamankan polisi, pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa.
Dalam pemeriksaan polisi, A.W. mengaku nekat menjambret karena terdesak ekonomi.
“Motif pelaku karena terdesak ekonomi setelah istrinya melahirkan secara sesar dan usaha pengepulan buahnya bangkrut,” tambah AKP Tarkam.
Kini, pelaku ditahan di Polsek Bangorejo dan akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kalung emas hasil penjambretan untuk proses lebih lanjut.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada saat berkendara, terutama ketika membawa barang berharga. (Dhany Eka/Dhelfia Ayu)
Editor : Iwan Iwe