TUBAN - Sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi kekerasan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah SPBU Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, pada Sabtu (07/02/2026) malam.
Oknum yang diketahui merupakan pegawai kecamatan tersebut nekat memukul petugas SPBU lantaran tidak sabar diminta mengantre saat hendak mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Boby Wirawan, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pelaku yang mengendarai mobil hitam hendak mengisi BBM. Saat itu, petugas SPBU berinisial VPF (23) sedang mengecek stok sekaligus melayani antrean sepeda motor yang berada di depan mobil pelaku.
Tak terima diminta bersabar, pelaku turun dari mobil dan membentak korban dengan kalimat, “Kamu tidak tahu siapa saya?”, sebelum akhirnya melayangkan pukulan.
Baca Juga : Kunjungi Tuban, Mensos Tekankan Validasi Data dan Apresiasi Sekolah Rakyat
Empat Petugas Menjadi Korban
Aksi brutal pelaku tidak berhenti di situ. Karyawan lain berinisial AN (32) yang mencoba melerai justru menjadi sasaran amukan pelaku pada bagian perut dan wajah. Dua petugas lainnya, PS (48) dan RW (48), yang turut membantu juga tak luput dari pemukulan dan tendangan.
“Berdasarkan pantauan CCTV dan keterangan saksi, pelaku melakukan penganiayaan secara beruntun. Korban pertama adalah VPF, kemudian tiga saksi yang datang untuk melerai justru ikut menjadi korban pemukulan dan tendangan dari terlapor,” ujar AKP Boby Wirawan, Senin (09/02/2026).
Baca Juga : Polres Tuban Pastikan SPBU Beroperasi Aman, Takaran BBM Terbukti Sesuai Standar
Akibat kejadian tersebut, keempat korban mengalami luka bengkak pada bagian pipi dan wajah. Bahkan, salah satu korban sempat terjatuh akibat tendangan pelaku.
Proses Hukum Berlanjut
Saat ini, Satreskrim Polres Tuban telah resmi menangani kasus dugaan penganiayaan ini. Polisi telah mengamankan rekaman CCTV sebagai barang bukti utama dan memeriksa sejumlah saksi.
Baca Juga : Hujan Es di Tuban, Warga Berburu Pungutin Butiran Es
“Berkas perkara telah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami akan memproses kasus ini sesuai SOP untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Boby.
Status penanganan perkara dijadwalkan akan segera ditingkatkan seiring dengan rampungnya pemeriksaan barang bukti dan saksi-saksi di lapangan. (Yona Salma)
Editor : Iwan Iwe



















