GRESIK - Seorang Kepala Desa di Kecamatan Benjeng, Gresik dilaporkan warganya ke Polres Gresik.
Kepala Desa Dermo bernama Mutain diduga tak menyalurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2023.
I Komang Aries Dharmawan, kuasa hukum warga mengatakan, kedatangan ke Polres Gresik untuk mempertanyakan perkembangan kasus yang sudah dilaporkan tanggal 18 Desember 2023 lalu.
"Kita datang kembali ke Polres untuk mempertanyakan kembali perkara yang telah kita laporkan pada tanggal 18 Desember 2023 terkait dugaan Kades Dermo korupsi dana BLT," ujar Komang, Senin (22/1/2024).
Komang menambahkan, dugaan Kades Dermo korupsi lantaran tidak menyalurkan BLT periode April hingga Desember 2023. Di desa Dermo ada 20 penerima BLT dan 4 orang penerima BLT diantaranya merupakan disabilitas.
"Oknum Kades ini tidak menyalurkan BLT periode dua hingga empat. Padahal, BLT merupakan bantuan dari Pemerintah yang diterima warga selama satu tahun," paparnya.
Perbuatan Kades ini membuat warga resah hingga akhirnya melaporkan ke Polres Gresik. Setelah dilaporkan, Kades ini akhirnya mencairkan BLT pertama.
Proses pencairan BLT dilakukan perangkat desa dengan cara diantar ke rumah penerima BLT. Dimana nominalnya Rp 2,7 juta tiap orang.
Komang memduga ada pemalsuan tanda tangan warga penerima BLT setelah tahap satu karena untuk mencairkan dana BLT pihak desa harus menyertakan bukti SPJ yang disertai tanda tangan penerima BLT untuk dilaporkan ke pihak Kecamatan.
"Dalam proses pengajuan BLT diduga ada pemalsuan tanda tangan warga penerima BLT. Karena untuk mencairkan BLT harus memyertakan bukti SPJ," terangnya. (Mohammad Amin)
Editor : M Fakhrurrozi