SURABAYA - Sebanyak 285 pasangan di Surabaya kini resmi mendapatkan legalitas pernikahan setelah mengikuti Isbat Nikah Massal, Rabu (27/8/2025). Acara yang digelar Pemkot Surabaya bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Pengadilan Agama Surabaya berlangsung di Ballroom The Empire Palace.
Dari jumlah tersebut, 279 pasangan sebelumnya menikah secara siri, sedangkan 6 pasangan baru melangsungkan akad nikah sekaligus dalam kegiatan ini.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi turut hadir dan menjadi saksi nikah bagi pasangan tunanetra, Agus Panduwinata (44) dan Nurhayati (46). Eri juga didampingi Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Teguh Setyabudi, untuk melakukan prosesi pasrah tinampi enam pasangan nikah baru.
“Saya dengan Pak Dirjen Dukcapil menjadi saksi pernikahan dari yang mohon maaf tunanetra. Mereka hari ini menikah dan saya merasa ya Allah, ternyata begitu indahnya ketika kita bisa membantu sesama,” ujar Wali Kota Eri.
Baca Juga : Komisi A DPRD Surabaya Dukung WFH ASN Pemkot Setiap Hari Jumat
Ia bahkan menirukan momen haru ketika salah satu pengantin berteriak spontan usai dinyatakan sah menikah. “Hore, dapat surat nikah,” kata Eri.
Menurutnya, legalitas ini menjadi bukti kehadiran pemerintah dalam membantu warganya. “Ini menjadi semangat kami, bagaimana pemerintah itu hadir dan membantu mencatatkan pernikahan penduduk Surabaya di catatan sipil negara,” tambahnya.
Eri berharap tidak ada lagi pernikahan siri di Surabaya. Ia meminta camat untuk mengimbau warganya agar menikah secara resmi, baik melalui KUA maupun kegiatan nikah massal. “Kami akan lalukan sampai tidak lagi nikah siri. Oleh karena itu, saya berharap masyarakat juga mendukung dengan melakukan pernikahan secara resmi,” harapnya.
Baca Juga : 181 Ribu Warga Surabaya Belum Terdata DTSEN, Pemkot Beri Batas Konfirmasi hingga 31 Maret
Kebahagiaan juga dirasakan Agus Panduwinata dan Nurhayati. Pasangan tunanetra yang bekerja sebagai terapis di Sentra Ekonomi Siola ini bangga pernikahannya disaksikan langsung oleh Wali Kota Surabaya.
“Sangat senang sekali, baru kali ini saya bertemu dengan Pak Walikota,” kata Agus.
Agus menceritakan, ia menikah siri pada 2021 karena terkendala dokumen. Berkat bantuan Kader Surabaya Hebat (KSH) dan RT/RW, ia bisa mendaftar dan mengikuti isbat nikah.
Baca Juga : Gandeng Kejati Jatim, Pemkot Surabaya Serius Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga
“Alhamdulillah senang sekali dan bangga bisa dinikahkan oleh Pak Walikota sendiri. Awalnya sempat gugup tapi Alhamdulilah lancar,” ujarnya. Agus berharap program ini terus berlanjut agar semakin banyak pasangan memperoleh status hukum pernikahan.
Selain Wali Kota Eri dan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi, jajaran Forkopimda Surabaya juga hadir dan menjadi saksi bagi lima pasangan pengantin lainnya. (*)
Baca Juga : Timur Tengah Memanas, Wali Kota Eri Imbau Warga Surabaya Tunda Pergi ke Luar Negeri
Editor : A. Ramadhan

















