PAMEKASAN - Polres Pamekasan mengamanakn terduga pelau penyalagunaan narkoba di Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto membenarkan bahwa Polres Pamekasan telah mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Desa Campor Kecamatan Proppo, Kamis (24/7) pagi.
"Sekitar jam 09.00 WIB, dipimpin Kabag Ops AKP Sahrawi, anggota melakukan penggerebekan, dan berhasil mengamankan 3 orang pengguna Narkoba dan 2 orang selaku bandar dan pengedar berhasil melarikan diri," ungkap AKP Sri, Jumat (25/7/2025)
"Yang berhasil diamankan Si, D dan MAR, mereka sebagai pengguna dan yang melarikan diri M (Bandar) serta Su (Pengedar)," jelasnya
Baca Juga : DPO Narkoba di Bangkalan Ditangkap, Polisi Amankan Sabu dan Senpi
Pada saat penggerebekan diwarnai perlawanan dari pelaku Su yang mengakibatkan petugas terluka dan melarikan diri. Namun, petugas dapat meringkus 3 pelaku yang lain, demikian pula M selaku bandar berhasil melarikan diri melalui pintu kecil yang ada di bilik tempat pesta sabu.
“Rupanya M mengetahui ada keributan diluar lalu melarikan diri melalui pintu kecil yang ada di bilik tersebut,” ungkapnya
Selain berhasil mengamankan terduga pelaku narkoba, petugas mengamankan barang bukti berupa 5,37 gram sabu sabu beserta 3 alat hisap dan 1 timbangan elektrik.
Baca Juga : Polisi Tangkap Dua Maling Ponsel dan Argo, Dua Melarikan Diri
Selanjutnya Kapolres Pamekasan AKBP Hendra memerintahkan untuk melakukan olah TKP dan penyisiran setelah ada tindakan perlawanan dan melukai anggota,
"Sorenya sekira pukul 15.30 WIB anggota Polres Pamekasan gabungan dipimpin langsung oleh Kapolres menuju TKP Desa Campor Kecamatan Proppo, tim inafis Sat Reskrim Polres Pamekasan melakukan olah TKP, anggota yang lain melakukan penyisiran di sekitar TKP," kata Kasi Humas.
Sebelum meninggalkan TKP, Kapolres Pamekasan berpesan kepada warga masyarakat dan keluarga dari M dan Su yang melarikan diri, agar disampaikan kepada mereka berdua untuk menyerahkan diri dan berharap agar warga yang lain tidak menyalahgunakan narkoba, baik menggunakan ataupun mengedarkan apalagi sebagai banda. (**/MH)
Editor : JTV Madura