Seorang pemuda, DZ, 23 tahun, warga Jl. Hadrah Caruk, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, Banyuwangi meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di Jl. Pajajaran, Banyuwangi, Minggu, 1 Maret 2026, dini hari. Korban sempat terseret mobil Innova sejauh 550 meter.
Kecelakaan maut ini berawal dari kecelakaan tunggal sepeda motor Honda Vario dengan nomor Polisi P-0205-VL. Sekitar pukul 01.00 WIB, sepeda yang dikendarai NTV, 21 tahun, warga Jl. Gandrung, Lingkuang Cungking, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, Banyuwangi dan membonceng DZ. Sepeda motor tersebut melaju dari arah utara ke selatan.
"Sesampainya di TKP, sepeda motor Honda Vario menabrak sebuah tiang yang mengakibatkan pengendara dan kendaraan motor terjatuh di samping tiang," jelas Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi, Ipda Andi Restu Darmawan.
Baca Juga : Pikap Tabrak Pohon di Bangkalan, Satu Orang Tewas
Kondisi berbeda dialami DZ. Akibat benturan motor dengan tiang tersebut, DZ terpental ke kanan dan terjatuh di tengah badan jalan. Apesnya lagi, beberapa saat kemudian, dari arah utara melaju mobil Innova dengan nomor Polisi P-1308-BY dikemudikan oleh BP, 23 tahun, warga Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.
Korban terseret di bawah kolong mobil sejauh kurang lebih 550 meter karena pengemudi tidak melihat ada korban kecelakaan tunggal yang tergeletak di tengah jalan.
"Akibat dari kecelakaan tersebut korban DZ meninggal dunia di TKP," jelasnya.
Baca Juga : Hindari Motor, Honda Accord Tabrak Tiang PJU di Depan Kantor Satpol PP Bangkalan
Selanjutnya, DZ dibawa ke RSUD. Blambangan, sedangkan korban pengendara sepeda motor, FNTV, dibawa ke RS. Yasmin untuk mendapatkan perawatan medis. Kecelakaan ini masih dalam penyelidikan Unit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi.
Handoko Khusumo
Editor : JTV Banyuwangi



















