NGAWI - Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan antar kecamatan, tepatnya di Desa Pelang Kidul, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi. Sebuah minibus terguling setelah terlibat tabrakan dengan sepeda motor, mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Peristiwa nahas tersebut melibatkan minibus bernomor polisi AE 1071 KN dan sepeda motor AE 3206 MH. Kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah akibat benturan keras.
Pengemudi minibus diketahui bernama Fahrezi Laniko (22), warga Desa Pucanganom, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi. Berdasarkan keterangan, kendaraan yang dikemudikannya melaju dari arah barat ke timur, tepatnya dari wilayah Walikukun menuju Teguhan, Paron.
Sesampainya di lokasi kejadian, seorang pengendara sepeda motor bernama Aminah (61), warga setempat, tiba-tiba keluar dari gang dan menyeberang jalan. Jarak yang sudah terlalu dekat membuat tabrakan tidak dapat dihindari.
Baca Juga : Kejari Ngawi Musnahkan Barang Bukti dari 41 Perkara, Didominasi Kasus Pil Koplo
“Saya kaget, tiba-tiba ada motor keluar dari gang dan langsung menyeberang. Saya sudah berusaha menghindar, tapi karena jaraknya dekat akhirnya tetap terjadi tabrakan,” ujar Fahrezi.
Akibat benturan tersebut, korban terpental. Sementara minibus yang oleng kemudian menabrak tumpukan bata kumbung di pinggir jalan hingga akhirnya terguling.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Kedunggalar untuk mendapatkan perawatan. Namun nahas, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka serius di bagian kepala.
Baca Juga : Jemaah Calon Haji Termuda Ngawi Berusia 16 Tahun, Gantikan Ayah yang Wafat
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengevakuasi kendaraan dengan bantuan mobil derek. Kedua kendaraan yang terlibat juga telah diamankan sebagai barang bukti.
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Ngawi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Editor : JTV Madiun



















