Menu
Pencarian


Usai Kencani Perempuan, Pria Hidung Belang di Probolinggo Gasak Motor Korban

Farid Fahlevi - Kamis, 13 Agustus 2026 11:30
Usai Kencani Perempuan, Pria Hidung Belang di Probolinggo Gasak Motor Korban
Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Wiwin Rusli saat koferensi pers, Rabu (12/8/2026) sore. (Foto: Farid Fahlevi)

PROBOLINGGO - Niat mencari kesenangan di hotel, seorang pria di Probolinggo malah berakhir di balik jeruji besi. M-R-A, 36 tahun, warga Desa Karanganyar, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, justru mengembat sepeda motor milik perempuan yang menjadi teman kencan semalam.

Bukan sekadar mencuri, pelaku disebut sudah menyiapkan modus sejak awal. Kunci asli motor korban diam-diam ditukar dengan kunci palsu. Setelah motor berhasil dikuasai, pelaku pun kembali ke hotel untuk mengambil kendaraan tersebut.

Aksi ini terjadi di sebuah hotel di Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo. Korbannya, Y-S, 35 tahun, warga Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo.

Kisahnya bermula ketika pelaku dan korban berkenalan melalui ponsel. Keduanya kemudian sepakat bertemu di sebuah hotel.

Baca Juga :   Buron 38 Hari, Dua Pembunuh Manusia Silver Ditangkap Polres Probolinggo Kota

“Sebelumnya pelaku janjian dengan korban untuk kencan berbayar di hotel," ujar Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Wiwin Rusli, dalam konferensi pers Rabu (12/8/2026) sore.

Saat berada di hotel, pelaku disebut memanfaatkan kondisi korban yang sedang lengah. Diam-diam, kunci asli sepeda motor dibawa dan ditukar dengan kunci palsu yang telah dipersiapkan.

“Saat korban lengah, pelaku membawa kunci motor korban dan menukarnya dengan kunci palsu yang sebelumnya sudah dipersiapkan,"jelas Wiwin.

Baca Juga :   Pria di Probolinggo Tewas Diduga Dibegal, Kepala Terluka dan Motor Raib

Setelah itu, pelaku meninggalkan hotel dengan alasan akan pulang dan berjanji kembali lagi.

Janji tersebut memang ditepati. Namun, bukannya kembali untuk melanjutkan kencan, pelaku justru kembali dengan niat berbeda.

Malam harinya, pelaku datang lagi ke hotel dan langsung mengambil sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam bernomor polisi N 5894 PT yang terparkir di lokasi.

Baca Juga :   Polisi Bekuk Pencuri Traktor, Diduga Satu Pelaku Oknum Pegawai P3K Pemkot Probolinggo

“Pelaku kembali ke Hotel, namun justru mengambil sepeda motor yang terparkir di Hotel," kata Wiwin.

Korban yang mengetahui motornya raib kemudian melapor kepada polisi. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti anggota buru sergap Satreskrim Polres Probolinggo Kota.

Tak sampai 24 jam, polisi berhasil menemukan jejak pelaku. M-R-A ditangkap saat sedang santai nongkrong di sebuah warung.

Baca Juga :   Teror Pocong Bercelurit Hantui Warga Kota Probolinggo, Pelaku Berdiri di Area Makam

“Berdasarkan laporab korban, anggota buru sergap berhasil menangkap pelaku belum satu kali 24 jam,"ungkap Wiwin.

Tak hanya mengamankan tersangka, polisi juga berhasil menemukan sepeda motor Honda Scoopy milik korban. Sejumlah kunci yang diduga berkaitan dengan modus pencurian turut diamankan.

“Dari tangan tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Scoopy yang dipakai korban," ujar Wiwin.

Baca Juga :   Rumah Debt Collector di Probolinggo Dilempar Bondet, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Ironisnya, sepeda motor tersebut ternyata bukan milik langsung korban. Motor itu merupakan milik temannya yang saat kejadian dipinjam dan digunakan korban.

“Sepeda motor tersebut sebenarnya milik teman korban yang kebetulan dipakai korban," terang Wiwin.

Kini, rencana mencari keuntungan dengan cara mencuri justru membuat M-R-A harus berurusan dengan polisi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Ayat (1) Huruf G Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

“Pelaku dikenakan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tegas Wiwin.

Dari hotel menuju warung, perjalanan pelaku akhirnya berujung ke kantor polisi. Motor kembali, sementara tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. (*)

Editor : M Fakhrurrozi






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.