SURABAYA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan gencar melakukan sidak penahanan ijazah karyawan. Langkah Wamen yang akrab disapa Noel itu mendapat apresiasi luas.
Salah satu apresiasi itu disampaikan Ketua Umum Serikat Pekerja Informal Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (SP - IMPPI), William Yani Wea. Menurutnya, sidak yang dilakukan Wamen itu adalah bentuk perlindungan dan pembelaan terhadap pekerja.
"IMPPI mengapresiasi langkah Wamenaker yang tanggap dalam merespon pengaduan penahanan ijazah karyawan. Itu menunjukkan negara hadir untuk rakyatnya," tegas aktivis serikat pekerja yang karib disapa Willy itu, dalam keterangannya, Minggu (20/7/2025).
Willy mengungkapkan, selama ini pekerja selalu dalam posisi lemah dalam hubungan Industrial. Salah satu contohnya adalah praktek penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan.
Kondisi ini terjadi karena kebutuhan tinggi dalam mendapatkan pekerjaan. Apalagi persaingan kerja yang semakin ketat, ditengah makin sempitnya lapangan kerja.
"Dalam hubungan Industrial, pekerja selalu dalam posisi yang lemah. Situasi ini terjadi karena peluang kerja yang semakin sempit," terang Willy.
Ia menambahkan, praktek penahanan ijazah terjadi juga karena minimnya pengetahuan tentang hak-hak pekerja. Padahal penahanan ijazah adalah bentuk penggelapan dokumen pribadi yang bisa diancam hukuman pidana.
Karena itu, Willy menegaskan pentingnya para pekerja berserikat agar ada wadah perjuangan bersama. Dengan berserikat, maka para pekerja akan lebih terlindungi haknya.
"Hari ini Kami melihat negara sudah hadir, paling tidak dalam pembelaan terhadap praktek penahanan ijazah pekerja. Ke depan, pekerja harus berserikat agar hak-haknya lebih terlindungi. SP IMPPI bisa menjadi wadah perjuangan bagi pekerja," ujar Willy.
Terpisah, Ketua SP - IMPPI Jatim, Muhamad Didi Rosadi mengungkapkan aksi pembelaan Wamen Noel adalah langkah konkret negara hadir. Komitmen itu juga dilakukan di Surabaya, Jawa Timur.
Kala itu, Wamen Noel melakukan advokasi bersama Wawali Surabaya Armuji dalam kasus penahanan ijazah oleh pemilik CV. Sentosa Seal, Jan Jawa Diana. Turunnya Wamen membuat masalah penahanan ijazah yang semula alot akhirnya bisa terselesaikan.
"Wamen Noel adalah contoh pembantu Presiden yang bisa menerjemahkan secara konkret keberpihakan negara kepada rakyat. Ia juga inovatif dengan membuka kanal pengaduan berbasis digital, yakni BuruhTanyaWamen/BTW," pungkasnya. (*)
Editor : M Fakhrurrozi