Kasus pembegalan di jalur interkoneksi Tapal Kuda, Jawa Timur, pasca-Lebaran ini kian mencekam dan bergeser dari sekadar kejahatan properti biasa menjadi aksi kekerasan ekstrem. Salah satu tragedi memilukan menimpa Anisa (46), seorang penjual sayur yang ditemukan tewas mengenaskan dengan luka bacok parah di kepala di tepi jalan nasional Lumajang–Jember, Kaliboto Kidul pada 4 Mei 2026. Sepeda motor matic miliknya amblas dibawa kabur pelaku yang mengadangnya saat hendak ke pasar tradisional dini hari.
Fenomena ini memicu kekhawatiran besar di masyarakat karena pelaku tidak lagi sekadar mengancam demi mendapatkan harta, melainkan sengaja melukai hingga menghabisi nyawa korban meski tanpa ada perlawanan.
Menanggapi brutalitas yang meningkat ini, pakar Hukum Pidana dan Viktimologi Universitas Surabaya (Ubaya), Dr. Elfina L. Sahetapy, menilai telah terjadi pergeseran motif kriminal yang sangat mendasar di wilayah tersebut.
Menurut Dr. Elfina, pola pembegalan saat ini sudah jauh berbeda dengan kondisi 5 hingga 10 tahun lalu yang umumnya hanya fokus pada pencurian kendaraan. Kini, banyak ditemui kasus di mana korban yang sudah pasrah menyerahkan kunci dan STNK tetap diserang secara sadis menggunakan celurit atau bondet (bom ikan).
"Dalam kriminologi, ini disebut sebagai expressive violence atau kekerasan yang berlebihan. Kekerasannya sudah tidak lagi proporsional dengan tujuan ekonomi (mengambil motor). Pelaku melakukannya demi dominasi, pelampiasan emosi, reputasi, sensasi, atau pengakuan identitas kelompok," jelas Dr. Elfina saat dihubungi PortalJTV.com.
Wakil Dekan II FH Ubaya ini menambahkan, peningkatan sadisme ini dipicu oleh kombinasi faktor psikologis seperti dehumanisasi—di mana pelaku menganggap korban sebagai objek semata—serta pengaruh dinamika kelompok penjahat remaja. Dari hasil pengamatan, para pelaku baru ini saling mempelajari keahlian merakit bondet dan teknik menyerang melalui lingkaran pertemanan mereka (differential association), sehingga kekerasan dianggap sebagai 'keterampilan' kelompok.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa tekanan ekonomi pasca-hari raya bertindak sebagai faktor pemicu utama yang mendorong pelaku nekat mengambil risiko kriminal yang lebih tinggi. Situasi ini diperparah oleh lemahnya kontrol sosial di jalur-jalur antar-kabupaten serta adanya indikasi jaringan kriminal lokal yang kuat, yang membuat kawasan seperti Lumajang, Jember, dan Probolinggo tetap menjadi titik buta yang rawan.
Mirisnya, ancaman hukuman berat hingga pidana mati dinilai belum mampu memberikan efek jera secara psikologis bagi para pelaku jalanan ini.
"Sistem peradilan kita masih memperlihatkan disparitas hukum dan preseden buruk, seperti mantan narapidana yang tetap bisa mencalonkan diri jadi pejabat publik. Ini membuat hukuman penjara kehilangan taringnya dan tidak lagi ditakuti oleh calon pelaku kejahatan," tegas dosen Hukum Pidana tersebut.
Sebagai solusi, Dr. Elfina mendesak pemerintah agar tidak hanya mengandalkan patroli polisi semata. Intervensi budaya, pemutusan regenerasi begal muda, pengawasan ketat bahan peledak bondet, serta pemenuhan hak korban dalam bentuk kompensasi dari negara menjadi langkah preventif non-punitif yang paling mendesak untuk meredam teror begal di zona merah Tapal Kuda. (*)
Editor : Iwan Iwe



















