SIDOARJO - Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pucang, Kecamatan Sidoarjo, Senin (10/8/2026).
Dalam sidak yang didampingi pejabat Dinas P2CKTR serta Forkopimka Sidoarjo tersebut, Mimik mendapati sejumlah persoalan krusial yang dikeluhkan oleh para penghuni, mulai dari lingkungan yang kotor, fasilitas rusak, hingga masalah keamanan.
Mimik menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo harus hadir memberikan pelayanan yang layak dan memenuhi hak para penghuni yang selama ini rutin membayar sewa setiap bulannya.
Hanya 2 Petugas Kebersihan untuk 3 Gedung 5 Lantai
Salah satu sorotan utama dalam sidak ke Gedung A, B, dan C Rusunawa Pucang adalah minimnya tenaga kebersihan. Kompleks rusunawa yang dihuni oleh ratusan jiwa tersebut dinilai berada dalam kondisi yang sangat tidak layak.
"Kondisi kebersihan sangat tidak layak. Tiga gedung mulai lantai satu sampai lantai lima hanya diurus dua orang tenaga kebersihan. Halamannya kotor dan penuh sampah," ujar Mimik kepada wartawan di lokasi.
Selain tumpukan sampah, Mimik juga mencatat sejumlah fasilitas umum yang memerlukan perbaikan mendesak. Di antaranya penerangan jalan/koridor yang minim, atap gedung yang bocor, hingga sistem keamanan yang perlu ditingkatkan.
Untuk memperketat keamanan di area hunian, Pemkab Sidoarjo berencana mengusulkan pemasangan kamera pengawas (CCTV).
"Yang segera kita usulkan adalah perbaikan fasilitas, terutama penerangan, kebersihan, dan CCTV untuk keamanan. Ada juga gedung yang bocor, sehingga harus segera dilakukan pembenahan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," tegasnya.
Rusunawa Pucang memiliki 3 gedung dengan total 297 unit kamar. Saat ini, tingkat keterisian (okupansi) mencapai 85 persen atau dihuni oleh 226 keluarga.
Tarif sewa unit bervariasi tergantung lantai. Untuk unit di lantai paling bawah, biaya sewa dipatok Rp 545.000 per bulan, sudah termasuk biaya listrik dan air.
Mimik menyoroti realisasi pendapatan dari lima rusunawa di Kabupaten Sidoarjo yang mencapai sekitar Rp 7,3 miliar hingga Juni 2026. Menurutnya, besarnya alokasi pendapatan daerah ini seharusnya berbanding lurus dengan kualitas pemeliharaan bangunan.
"Pendapatan dari rusunawa ini harus dikembalikan untuk biaya renovasi atau perawatan agar pelayanan kepada penghuni bisa optimal," tutur Mimik sembari meminta Dinas P2CKTR melakukan evaluasi menyeluruh.
Tidak hanya masalah internal bangunan, para penghuni Rusunawa Pucang juga mengeluhkan gangguan polusi asap dan bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas pabrik PT Sekar Laut Tbk di sebelah kompleks hunian.
Menanggapi hal tersebut, Mimik langsung menggelar audiensi yang mempertemukan perwakilan penghuni rusunawa dengan manajemen PT Sekar Laut Tbk.
Hasil pertemuannya, pihak perusahaan mengonfirmasi bahwa berdasarkan pengecekan internal sebelumnya, asap yang dikeluhkan warga bukan berasal dari aktivitas operasional pabrik mereka. Kendati demikian, perusahaan menyambut baik aduan tersebut dan berjanji melakukan investigasi ulang bersama.
"Alhamdulillah, berdasarkan pengecekan ternyata asap tersebut bukan dari pabrik. Tetapi akan kita cek ulang sebenarnya asap itu berasal dari mana. Pihak pabrik pun berkomitmen menindaklanjuti keluhan warga," kata Mimik.
Mimik berharap sinergi dan komunikasi terbuka antara Pemkab Sidoarjo, pengelola rusunawa, penghuni, serta pelaku industri sekitar dapat melahirkan solusi konkret demi mewujudkan lingkungan hunian yang bersih, sehat, aman, dan nyaman.
Editor : Iwan Iwe



















