PASURUAN - Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) kembali terjadi di Kota Pasuruan. Kali ini motor milik karyawan salon raib digondol maling, pada Rabu (22/1/2025) sore.
Peristiwa terjadi di salon kecantikan, Jalan WR Supratman, Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, sekitar pukul 17.30 WIB. Ketika itu, motor korban diparkir di depan salon, sementara korban bekerja.
Saat itulah, dua pelaku beraksi. Dalam aksinya, kedua pelaku berbagi tugas. Satu pelaku mengawasi situasi di atas motor matic, sementara satu pelaku mencuri motor korban.
Tidak membutuhkan waktu lama, pelaku berhasil membawa kabur motor korban dalam waktu kurang dari satu menit. Saat itu, motor korban memang tidak terkunci, karena kebijakan tukang parkir di lokasi yang tidak meminta kendaraan dikunci untuk mempermudah pengaturan parkir.
"Kami lagi ngerjain customer yang sedang ramai, baru sadar motor hilang pas ada yang keluar untuk ngambil pesanan makanan. Motornya memang ngga di kunci stir biar gampang diatur sama tukang parkir," ujar Lisa Bona selaku pemilik salon
Usai kejadian, korban melapor ke Polres Pasuruan Kota. Atas laporan ini, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi dan melihat rekaman CCTV. (Moch Fariz)
Editor : M Fakhrurrozi