PROBOLINGGO - Pelarian buronan kasus pembunuhan terhadap manusia silver di Kota Probolinggo akhirnya berakhir. Setelah menjadi buronan selama 38 hari, Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap dua pelaku di sebuah rumah kos di Kota Kediri, Rabu (29/7/2026).
Kedua pelaku yang ditangkap yakni Nur Arista Sapta Agus Tidar (27) dan Amir Hamzah (24), keduanya warga Kabupaten Lumajang. Selama dalam pelarian, mereka berpindah-pindah dari satu kota ke kota lain dan tetap mengamen di jalanan untuk memenuhi kebutuhan hidup sekaligus menghindari kejaran petugas.
Kasus ini merupakan pengungkapan pembunuhan terhadap Andika Wahyu Santoso (22), seorang manusia silver asal Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo. Korban ditemukan tewas dengan kondisi wajah remuk di belakang warung kopi kawasan Perempatan Pilang pada 22 Juli 2026.
Hasil penyelidikan mengarah kepada orang-orang yang memiliki hubungan dekat dengan korban dan sama-sama menjalani kehidupan di jalanan. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pelacakan, polisi akhirnya mengetahui keberadaan kedua pelaku di Kota Kediri.
Saat dilakukan penggerebekan di rumah kos tempat persembunyian mereka, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya, keduanya langsung dibawa ke Mapolres Probolinggo Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Didik Hariyono, mengatakan dua orang yang diamankan merupakan eksekutor dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Kedua pelaku sudah berhasil kami amankan di wilayah Kota Kediri. Mereka merupakan eksekutor dalam perkara pembunuhan terhadap korban. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif," ujar AKP Didik Hariyono.
Didik menjelaskan, selama menjadi buronan kedua pelaku sengaja berpindah-pindah kota agar tidak terlacak aparat. Mereka tetap hidup di jalanan dengan mengamen untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
"Mereka berpindah-pindah tempat dan tetap mengamen di jalanan selama pelarian. Namun berkat penyelidikan yang dilakukan anggota, keberadaan keduanya akhirnya berhasil kami ketahui," katanya.
Meski dua pelaku telah ditangkap, penyidik belum menghentikan pengembangan kasus. Polisi menduga masih ada pelaku lain yang turut terlibat dalam pembunuhan tersebut.
"Penyidikan masih terus kami kembangkan karena ada dugaan keterlibatan pelaku lain. Selain itu, motif pembunuhan juga masih kami dalami melalui pemeriksaan terhadap kedua tersangka," tambah Didik.
Dari tangan kedua tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Seluruh barang bukti kini tengah diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan.
Sementara itu, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Polisi memastikan akan terus mengembangkan perkara hingga seluruh pihak yang terlibat dalam pembunuhan manusia silver tersebut berhasil diungkap. (*)
Editor : M Fakhrurrozi



















