LUMAJANG - Lumajang – Satreskrim Polres Lumajang berhasil menangkap seorang pria pelaku pencurian sepeda motor di area parkir lantai dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Haryoto, Jumat Sore (7/3/2025). Pelaku membawa kabur motor curiannya dengan cara didorong, sehingga berhasil mengelabui petugas parkir.
Tersangka diketahui bernama Syaiful (23), warga Kecamatan Klakah, Lumajang. Ia ditangkap di rumahnya setelah polisi menganalisis rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian tersebut.
“Tersangka datang naik ke lapangan parkir lantai dua RSUD. Ia menghampiri kendaraan yang tidak terkunci stang. Kemudian dengan cara mendorong, ia menuju pintu keluar melewati pos penjagaan," terang Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar.
Kepada petugas pos penjagaan Syaiful mengaku ingin keluar sebentar mengambil barang yang tertinggal dan dijinkan. Sesampainya di pinggir jalan, ia dibantu seorang temannya untuk membawa kabur motor curian tersebut.
Baca Juga : Satreskrim Polres Lumajang Tangkap Pencuri Motor di RSUD dr. Haryoto
"Saat ini, teman pelaku masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini," ujar Kapolres.
Akibat perbuatannya, Syaiful dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Austin Silitonga)
Editor : M Fakhrurrozi