SURABAYA - Satuan Polsisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya melaporkan oknum pedagang yang merusak fasilitas umum saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di Pantai Batu-Batu Kenjeran.
Hal itu ditegaskan Kasatpol PP Surabaya. M Fikser. Pihaknya juga sudah mengantongi bukti terkait dugaan perusakan aset pagar milik pemerintah kota, termasuk pelakunya.
"Tadi malam sudah kami laporkan, biarkan proses itu berjalan karena kami juga punya bukti yang merusak itu siapa,” kata Fikser dalam keterangannya, Senin (25/12/2023).
"Mereka berusaha melakukan aksi bakar-bakar di sana, tapi segera kita ambil alat mereka dan itu tidak sempat terjadi. Kita kasihan juga kepada pengguna jalan," sambungnya.
Baca Juga : Sering Macet, PKL Di Jalan Brawijaya Kota Kediri Ditata Ulang
Fikser menegaskan bahwa perusakan tersebut dilakukan oleh oknum. Sebab, sebelumnya ia sudah berupaya melakukan pendekatan kepada masyarakat.
"Kami sudah bolak-balik, sudah sering bertemu dan membahas itu bersama warga. Jadi sebenarnya itu tidak hanya Bulak saja. Tapi ada di luar Bulak atau yang ikut berjualan di sana," terangnya.
"Kami juga tahu ada warga yang di luar itu memanfaatkan mereka menarik dan lain-lain. Kita juga melindungi warga Bulak yang berjualan SIB," tegas Fikser.
Baca Juga : Mokong, Gerobak PKL Diangkut Satpol PP
Sebelumnya pada Minggu (24/12/2023), Satpol PP Surabaya melakukan penertiban PKL yang mangkal di bahu jalan Pantai Batu-Batu Kenjeran. Penertiban tersebut mendapat protes keras dari para pedagang.
Banyak mereka yang mengamuk dan menghalangi petugas. Termasuk memblokade jalan dengan menutupnya menggunakan gerobak dan menumpahkan sampah.
Editor : A.M Azany