SIDOARJO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo membongkar sekitar 20 bangunan liar di sisi barat Frontage Road segmen Gedangan, Rabu (21/10/2026). Penertiban dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi jalan, memperlancar arus lalu lintas, serta menata kawasan agar lebih tertib.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, R. Novianto Koesno, mengatakan pembongkaran menyasar bangunan permanen maupun semipermanen yang berdiri di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan aset pemerintah daerah.
"Pembongkaran kali ini segmen Gedangan. Titiknya dari gerbang McDonald depan Puri Surya Jaya sampai pintu keluar Comfeed yang berbatasan dengan Kecamatan Buduran. Jumlahnya sekitar 20 bangunan, baik semipermanen maupun permanen,” ujar Novianto.

Pembongkaran melibatkan personel gabungan dari Satpol PP, kepolisian, TNI, dan PT KAI. Penertiban tersebut merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang sebelumnya dilakukan di kawasan Waru.
Menurut Novianto, penataan kawasan Frontage Road diharapkan dapat mendukung kelancaran arus kendaraan sekaligus mengurangi potensi kecelakaan akibat kesalahan pengguna jalan. Selain itu, penertiban bertujuan memperbaiki kondisi lingkungan agar kawasan tidak terkesan kumuh.
Meski demikian, pembongkaran belum mencakup seluruh bangunan liar di segmen Gedangan. Sejumlah bangunan masih berdiri di atas lahan bersertifikat hak milik (SHM) atas nama perusahaan sehingga memerlukan koordinasi lebih lanjut. Pemkab Sidoarjo akan berkoordinasi dengan pemilik lahan perusahaan sebelum menentukan langkah penertiban selanjutnya.
“Ada sejumlah bangunan yang belum kita bongkar karena status tanahnya SHM milik PT. Kami akan melakukan koordinasi lebih dulu untuk dibongkar,” pungkas Novianto. (*)
Editor : A. Ramadhan





















