SAMPIT - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan bahwa status kedaruratan akibat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda wilayahnya belum perlu ditingkatkan menjadi status Bencana Nasional.
"Belum, ini kan selama kerja pun masih jalan ya," ujar Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran saat memberikan keterangan resmi di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (12/10/2026).
Meskipun belum menetapkannya sebagai bencana nasional, pemerintah daerah mengakui bahwa eskalasi karhutla telah memicu kepulan kabut asap pekat yang berdampak serius terhadap stabilitas ekonomi warga, terutama para petani dan nelayan darat.
"Bencana nasional itu ada ketentuannya, tidak sembarang angka," ungkapnya.
Baca Juga : Karhutla Gunung Butak Padam, Luas Lahan Terbakar Capai 60 Hektare
Selain melumpuhkan sektor perekonomian dan aktivitas luar ruangan, bencana lingkungan ini juga memicu lonjakan kasus gangguan kesehatan di tengah masyarakat secara signifikan.
"Kami kan selalu cek rumah sakit. Ada sekurang lebih 30 persen, 40 persen kenaikan ISPA ya daripada hari-hari biasanya," ucap Agustiar.
Berdasarkan catatan dinas kesehatan setempat, jumlah penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di wilayah Kalimantan Tengah dilaporkan telah menembus angka 91.342 korban jiwa akibat paparan asap karhutla.
Baca Juga : Sepekan Karhutla Gunung Butak Belum Padam, Akses Warga Terputus
"Karena menyangkut ISPA ini, pancaroba pun tinggi ISPA-nya," pungkasnya. (Tengku Abdillah Ayyub)
Editor : Iwan Iwe




















