Menu
Pencarian


Mahasiswa Gugat Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Lewat Lima Tuntutan

Portaljtv.com - Rabu, 21 Oktober 2026 11:30
Mahasiswa Gugat Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Lewat Lima Tuntutan
Aliansi mahasiswa Sadar bersama masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa mengkritik dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta, Selasa (20/10/2026). (Foto: Istimewa)

JAKARTA - Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Komite Selamatkan Daulat Rakyat (Sadar) bersama aliansi masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran untuk menyampaikan kritik terhadap dua tahun masa kepemimpinan nasional pada Selasa (20/10/2026).

Aksi demonstrasi tersebut dipusatkan di beberapa titik strategis di Jakarta Pusat, di antaranya kawasan Tugu Proklamasi dan Tugu Tani, serta diikuti oleh perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi terkemuka.

Kehadiran massa dalam unjuk rasa ini mencerminkanakumulasi keresahan publik terhadap berbagai persoalan sosial, ekonomi, hingga lingkungan yang dirasakan langsung oleh masyarakat selama dua tahun terakhir.

Berikut adalah lima poin tuntutan utama yang disuarakan oleh para mahasiswa dalam aksi tersebut:

  1. Menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta bencana banjir sebagai bencana nasional, menjamin dan memulihkan kesehatan warga, serta mengadili dan mencabut izin korporasi yang bertanggung jawab dalam krisis ini.
  2. Memperbaiki tata kelola kebijakan ekonomi dan mengembalikan kepercayaan pasar.
  3. Menghentikan pembatasan kebebasan berpendapat.
  4. Memberantas maraknya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
  5. Menurunkan biaya pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik yang mahal serta memberikan akses yang merata.

Aksi penyampaian aspirasi ini diharapkan dapat menjadi pengingat serius bagi pemerintah agar segera merespons dan menuntaskan berbagai persoalan mendasar yang menjadi keresahan masyarakat luas. (Tengku Abdillah Ayyub)

Editor : Iwan Iwe






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.