Seorang santri di Magetan diduga dianiaya oleh seniornya. Penganiayaan terjadi di dalam pondok, hingga korban mengalami luka di bagian dahi, bibir dan memar di lengan. Tidak terima, orang tua korban melapor ke polisi.
HW (46), warga Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan, mendatangi Polres Magetan, bersama anaknya, pada selasa malam (9/5/23). Dirinya melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa anaknya, HI (13).
Ia mengaku, anaknya yang mondok di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Karas Magetan, dianiaya atau dikeroyok dua senior dan pengurus pondok.
Peristiwa itu terjadi pada senin malam (8/5/23) di lingkungan pondok. Alasannya, awalnya korban kehilangan uang 100 ribu rupiah. Kemudian korban mengambil uang milik temannya dengan jumlah yang sama. Namun ketahuan, hingga penganiayaan itu terjadi.
Baca Juga : Dikemas Tausiyah, Ditlantas Polda Jatim Wujudkan Ramadan Safety Road
Kasus ini masih ditangani unit ppa satreskrim Polres Magetan. Polisi masih mengumpulkan sejumlah keterangan dari kedua belah pihak.
Reporter : M.Ramzi