MAGETAN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magetan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Surat Edaran Bupati tentang pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Evaluasi dilakukan menyusul masih adanya keluhan warga terkait persoalan sampah di sejumlah wilayah, meski kebijakan tersebut telah diterapkan untuk mengurangi volume sampah dari sumbernya.
Program pengelolaan sampah berbasis masyarakat menjadi salah satu upaya yang terus didorong Pemerintah Kabupaten Magetan. Melalui surat edaran dan instruksi bupati, pemerintah desa dan kelurahan diminta mengoptimalkan pengelolaan sampah mulai dari tingkat rumah tangga.
Kebijakan tersebut menitikberatkan pada pemilahan sampah dari sumbernya, pemanfaatan sampah organik, serta pengembangan bank sampah dan kelompok swadaya masyarakat sebagai ujung tombak pengelolaan sampah di tingkat lokal.
Namun berdasarkan hasil evaluasi DLH Magetan, implementasi kebijakan tersebut masih belum berjalan optimal di seluruh wilayah. Sejumlah desa dan kelurahan telah berhasil mengelola sampah secara mandiri, tetapi masih banyak wilayah yang menghadapi berbagai kendala.
Keterbatasan sarana dan prasarana, minimnya sumber daya manusia, serta rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah menjadi faktor utama yang menghambat pelaksanaan program tersebut.
Akibatnya, sebagian besar sampah yang masuk ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) maupun Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) masih berupa sampah campuran. Kondisi ini dinilai menambah beban pengelolaan serta mempercepat penumpukan sampah.
Evaluasi yang dilakukan DLH juga didorong oleh munculnya berbagai keluhan masyarakat di sejumlah titik pengelolaan sampah. Keluhan tersebut antara lain terkait bau tidak sedap, asap pembakaran sampah, hingga meningkatnya populasi lalat di sekitar lokasi penampungan sampah.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Magetan, Eny Purwanti, mengatakan evaluasi dilakukan untuk memastikan kebijakan yang telah diterbitkan pemerintah daerah benar-benar diterapkan hingga tingkat desa dan kelurahan.
"Kami ingin memastikan surat edaran dan instruksi bupati tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar dilaksanakan di lapangan. Karena itu evaluasi terus dilakukan untuk melihat sejauh mana pengelolaan sampah berbasis masyarakat berjalan di masing-masing wilayah," ujar Eny Purwanti.
Menurutnya, DLH Magetan juga akan meningkatkan pembinaan dan pendampingan kepada pengelola sampah berbasis masyarakat agar target pengurangan sampah dari sumbernya dapat tercapai secara maksimal.
"Ke depan kami akan memperkuat pendampingan kepada desa, kelurahan, bank sampah, maupun kelompok masyarakat agar pengelolaan sampah bisa lebih efektif dan berkelanjutan," tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Magetan menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah berbasis masyarakat tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah. Peran aktif masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah tangga menjadi faktor penting untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.
Dengan evaluasi yang terus dilakukan, pemerintah berharap sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat dapat berjalan lebih optimal sehingga mampu mengurangi volume sampah yang masuk ke TPS dan TPA secara signifikan.
Editor : JTV Madiun



















