MADIUN - Pemerintah Kota Madiun melakukan pengerukan sedimentasi dan pembersihan sampah di saluran drainase sepanjang Jalan MT Haryono, Selasa (27/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan aliran air dan mengantisipasi genangan maupun banjir saat musim penghujan.
Penanganan tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang menyoroti tingginya sedimentasi di saluran air. Tumpukan lumpur dan sampah disebut telah mengendap selama bertahun-tahun tanpa pengerukan, sehingga berisiko menghambat aliran air dan memicu genangan yang meluap ke permukiman saat hujan deras.
Pembersihan saluran dilakukan oleh petugas gabungan bersama warga Kelurahan Mojorejo. Kegiatan ini menjadi bentuk kerja sama antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga fungsi drainase serta mengurangi risiko penyumbatan.
Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, turut menyoroti kebiasaan membuang sampah sembarangan ke saluran air yang menjadi salah satu faktor penyumbatan. Selain pengerukan, pemerintah daerah mendorong kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah ke saluran air maupun sungai.
Pemerintah Kota Madiun juga tengah merumuskan skema penerapan sanksi denda bagi pihak yang terbukti membuang sampah ke aliran sungai. Rencana tersebut masih dalam tahap perumusan sebagai salah satu upaya menekan kebiasaan membuang sampah sembarangan.
Melalui pengerukan dan pembersihan drainase, pemerintah berharap aliran air di Jalan MT Haryono kembali optimal. Upaya ini juga diharapkan dapat mengurangi risiko genangan ketika curah hujan meningkat.
Editor : JTV Madiun























