KOTA MALANG - Keputusan untuk mengakhiri perjuangan pasangan Heri Cahyono (Sam HC) - Rizki Wahyu Utomo (Boncel) dari jalur independen pada pilkada Kota Malang disampaikan keduanya di HC center jalan Danau Kerinci Sawojajar Kota Malang. Selain itu keduanya juga secara resmi telah mencabut gugatan hasil verifikasi faktual KPU Kota Malang melalui Bawaslu Kota Malang.
Sam HC beralasan bahwa pihaknya kesulitan untuk memenuhi kekurangan surat dukungan yang dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) hasil fervak kedua yakni sebanyak 10.502 dokumen. Kendati demikian dirinya mengaku bahwa Malang jejeg akan terus berjuang untuk perbaikan Kota Malang. Dimana perbaikan dapat dilakukan di luar kekuasaan. Sementara itu saat disinggung Sam HC akan mendapatkan rekom dari PDIP dan berpasangan dengan Ganis Rumpoko untuk maju pada kontestasi pilkada Kota Malang Sam HC enggan memberikan tanggapan. (ALI)
Baca Juga : Wapres Gibran Minta Bawaslu Tak Tebang Pilih dalam Pengawasan Pilkada 2024
Editor : JTV Malang