Menu
Pencarian


Sakit Usai Ditangkap Polisi, Pelaku Pembunuh Kakek di Probolinggo Meninggal Dunia

Farid Fahlevi - Kamis, 8 Oktober 2026 17:15
Sakit Usai Ditangkap Polisi, Pelaku Pembunuh Kakek di Probolinggo Meninggal Dunia
Prosesi pemakaman jenazah pelaku pembunuhan kakek di Kecamatan Sumber. (Foto: Istimewa)

PROBOLINGGO - Pelaku pembunuhan terhadap Niat, kakek berusia 72 tahun, warga Desa Cepoko, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, akhirnya berhasil diamankan polisi. Namun, pelaku berinisial S, yang juga berusia 72 tahun dan merupakan kerabat korban, meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.

S diamankan tim Buru Sergap Satreskrim Polres Probolinggo di wilayah Kabupaten Lumajang pada 4 Oktober 2026, atau enam hari setelah korban ditemukan meninggal dunia.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP I Made Kembar mengatakan, kasus tersebut bermula saat polisi menerima laporan adanya seorang warga yang ditemukan meninggal dunia di wilayah Kecamatan Sumber pada 28 September 2026.

“Dari hasil olah TKP, ditemukan ada orang dalam keadaan meninggal dunia. Tanggal 28 September 2026 lalu, dugaannya kuat pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia,” kata I Made Kembar, Kamis (8/10/2026).

Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi, polisi akhirnya mengantongi identitas orang yang diduga sebagai pelaku.

“Akhirnya tim mendapat identitas pelaku berinisial S, tetangga korban. Tanggal 4 Oktober 2026, S berhasil diamankan, atau setelah enam hari setelah kejadian,” ujarnya.

Menurut polisi, selama melarikan diri, S berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. Kondisi tersebut membuat pola makan dan istirahat pelaku tidak teratur.

“Selama pelarian, pelaku yang sudah berusia 72 tahun, makan tidak teratur. Pelaku juga depresi karena menghabisi korban,” jelasnya.

Setelah diamankan, S dibawa ke Polres Probolinggo untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pelaku.

“Hasil pemeriksaan kesehatan, tekanan darah S 130 per 90, asam urat tinggi. Pelaku tidak memiliki keluhan khusus sehingga tidak ada perawatan kesehatan khusus dan S harus ditahan,” ungkap I Made.

Namun, kondisi S kemudian menurun saat berada di dalam sel tahanan. Pada 6 Oktober 2026 dini hari, S ditemukan dalam kondisi lemas dan tidak sadarkan diri oleh rekannya sesama tahanan.

“Yang menemukan adalah rekan dalam sel. Selanjutnya dokter membawa S ke IGD RSUD Waluyojati, Kraksaan. Medis menyatakan S meninggal dunia saat perjalanan,” tuturnya.

Setelah pelaku meninggal dunia, polisi melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah di RSUD Waluyojati. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh S.

“Hasil visum, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Kami selama memeriksa S tidak menggunakan cara-cara kekerasan, mengingat usianya sudah tua. Apalagi selama pelarian makan dan minum tidak teratur,” jelasnya.

I Made menambahkan, berdasarkan keterangan medis, S meninggal dunia akibat hipertensi dan diduga karena kelelahan selama pelarian. Pihak kepolisian kemudian menghubungi keluarga dan perangkat desa tempat tinggal S. Keluarga juga datang ke kamar jenazah untuk memastikan kondisi S.

“Saat sampai di kamar jenazah, keluarga mengecek langsung kondisi korban. Sekali lagi tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Pihak keluarga mengikhlaskan kematian S dengan membuat surat pernyataan, tidak menuntut kepolisian maupun pihak-pihak terkait,” tambahnya.

Polres Probolinggo bersama Polsek Sumber kemudian memfasilitasi proses pemulasaran hingga pemakaman jenazah S.

Selain itu, Kapolres Probolinggo AKBP Azmida Risky Siregar juga memberikan santunan kepada keluarga almarhum.

“Polres Probolinggo maupun Polsek Sumber memfasilitasi pemulasaran jenazah hingga pemakaman. Selain itu, Ibu Kapolres Probolinggo juga sudah memberikan santunan kepada keluarga almarhum,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan pemeriksaan awal terhadap S sebelum meninggal dunia, polisi menyebut motif pembunuhan terhadap Niat diduga dilatarbelakangi dendam dan sakit hati.

“Pelaku dendam kepada korban. Hasil ramalan orang pintar, sakit di matanya disebabkan karena terkena santet korban. Dari sanalah dendam terus terjadi,” pungkas I Made.

Dengan meninggalnya S, polisi menyatakan keluarga korban maupun keluarga pelaku telah sepakat mengikhlaskan kejadian tersebut. Meski demikian, Polres Probolinggo masih akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap kasus pembunuhan tersebut. (*)

Editor : M Fakhrurrozi






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.