Menu
Pencarian


Empat Remaja di Bawah Umur Diduga Korban TPPO Diselamatkan Polantas Sidoarjo

Bagoes Ri - Kamis, 8 Oktober 2026 18:22
Empat Remaja di Bawah Umur Diduga Korban TPPO Diselamatkan Polantas Sidoarjo
Satlantas Polresta Sidoarjo selamatkan empat remaja dibawah umur diduga koran Tindak Pidana Perdagangan Orang. (Foto: Bagoes Ri)

SIDOARJO - Empat remaja perempuan di bawah umur yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) diselamatkan anggota Brigade Motor Satlantas Polresta Sidoarjo. Keempatnya ditemukan di kawasan Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Rabu (7/10/2026).

Keempat remaja tersebut diketahui berasal dari Pekalongan dan Pemalang, Jawa Tengah. Mereka sebelumnya ditawari pekerjaan sebagai pemandu lagu atau lady companion (LC) di sebuah tempat karaoke di Jember.

Namun, pekerjaan yang dijalani diduga tidak sesuai dengan tawaran awal. Keempat korban diduga justru dipaksa melayani pria sebagai wanita panggilan.  Keempat remaja itu kemudian melarikan diri dari Jember. Mereka menumpang bus hingga turun di kawasan Medaeng, Waru, Sidoarjo.

Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugerah Putra mengatakan keberadaan korban diketahui setelah seorang pengemudi ojek online melaporkan adanya kerumunan di kawasan tersebut.

Baca Juga :   "Swiss of Java" di Banyumas: Menggala Ranch Siapkan Wahana Baru Sambut Libur Lebaran 2026

“Kami mendapat laporan dari salah satu pengemudi ojek online yang saat melintas di Jalan Waru-Medaeng melihat warga beramai-ramai mengerumuni beberapa orang. Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada Satlantas Polresta Sidoarjo. Kami mengirimkan Kanit Patroli Iptu Kelvin bersama anggota Turjawali ke lokasi,” ujar Kompol Yudhi.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan satu perempuan dewasa berinisial WW dan empat remaja yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Di TKP ditemukan satu orang terduga pelaku dan empat orang yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang. Selanjutnya, kami berkoordinasi dengan Polsek Waru untuk dilakukan pemeriksaan,” terang Kasat Lantas.

Dalam pemeriksaan awal di Polsek Waru, WW mengakui perbuatannya. Selanjutnya, petugas melimpahkan WW dan keempat remaja tersebut ke Unit PPA dan TPPO Polda Jawa Timur untuk penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami dugaan jaringan serta modus perekrutan para korban. Dalam perkara ini, keempat remaja diposisikan sebagai korban dan identitas mereka tidak diungkap demi perlindungan anak. (*)

Editor : A. Ramadhan






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.