SURABAYA - Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDI Perjuangan resmi menetapkan Said Abdullah sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDI P Jawa Timur.
Penetapan Said sebagai definitif Ketua PDIP Jatim sisa masa jabatan 2019-2024 tertuang dalam Surat Keputusan DPP PDIP Nomor 871/KPTS/DPP/VII/2023 Tentang Penetapan dan Pengesahan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Timur Masa Bakti 2019-2024 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
“Penetapan berdasarkan Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan bernomor 871/KPTS/DPP/VII/2023 tentang Penetapan dan Pengesahan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Timur Masa Bakti 2019-2024,” ujar Said.
Dengan diterimanya SK tersebut, Said Abdullah tidak lagi memegang mandat sebagai Pelaksana Tugas (Plt), namun sebgaai Ketua DPD PDIP Jatim yang sah.
Sebelumnya, Said Abdullah ditunjuk DPP PDIP sebagai Plt Ketua PDIP Jatim pada Februari 2023 menggantikan Kusnadi yang mengundurkan diri karena ingin berkonsentrasi menghadapi kasus dugaan korupsi dana hibah DPRD Jatim dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simandjuntak.
Said yang saat ini menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI juga mendapat sejumlah tugas untuk mengusulkan penyempurnaan penyesuaian struktur dan komposisi DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.
Said juga menegaskan DPD PDIP Jatim tetap menargetkan kemenangan pileg 37% suara dan pilpres 60% untuk Ganjar Pranowo di Jawa Timur. (Ayul Andhim)
Editor : M Fakhrurrozi